DPRD Kaltara

Muddain Harap Persoalan Tambang Sekatak Harus Diselesaikan dengan Win-Win Solution

×

Muddain Harap Persoalan Tambang Sekatak Harus Diselesaikan dengan Win-Win Solution

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muddain, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan pertambangan yang terjadi di Kecamatan Sekatak Buji harus mengedepankan dialog dan menghasilkan solusi yang menguntungkan semua pihak.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Masyarakat Penambang Tradisional (AMPT), Kementerian ESDM, Dinas ESDM Provinsi Kaltara, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat.

Menurut Muddain, DPRD hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah untuk memastikan setiap persoalan dapat dibahas secara terbuka dan objektif.

Ia menilai persoalan pertambangan tidak dapat diselesaikan hanya dari satu sudut pandang karena menyangkut aspek sosial, ekonomi, lingkungan, dan regulasi.

“Yang ingin kita cari adalah solusi yang saling menguntungkan atau win-win solution,” kata Muddain kepada MataKaltara.com, Selasa (16/06/2026).

Muddain mengatakan DPRD tidak ingin muncul konflik berkepanjangan yang berpotensi merugikan masyarakat maupun dunia usaha.

Karena itu, seluruh pihak diminta mengedepankan komunikasi dan membuka ruang dialog untuk mencari titik temu yang dapat diterima bersama.

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan investasi di daerah harus mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, baik melalui pembukaan lapangan kerja maupun peningkatan kesejahteraan.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu mendapatkan kepastian mengenai ruang-ruang yang dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita harus berpikir maju. Persoalan seperti ini tidak bisa diselesaikan dengan saling menyalahkan. Yang dibutuhkan adalah solusi dan kepastian,” pungkasnya.

Muddain memastikan DPRD Kaltara akan terus mengawal persoalan tersebut hingga terdapat langkah konkret yang mampu menjawab harapan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page