Penulis: Fidelis | Editor: : Castro
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Proses sinkronisasi RTRW Provinsi Kalimantan Utara masih menghadapi sejumlah kendala, khususnya terkait integrasi Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan peraturan daerah.
Dalam rapat kerja Pansus RTRW DPRD Provinsi Kalimantan Utara, anggota DPRD Moh. Nafis menegaskan perlunya evaluasi kebijakan PSN agar tidak berdampak negatif terhadap masyarakat lokal.
Ia mengingatkan agar keberadaan proyek strategis tidak membuat masyarakat sekitar terisolasi.
“Jangan sampai karena kehadiran PSN, masyarakat justru terisolasi,” kata Nafis kepada MataKaltara.com, Senin (04/05/2026).
Pihak Kementerian ATR/BPN menegaskan bahwa proyek strategis nasional harus terintegrasi dengan peraturan daerah.
Namun Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara meminta kebijakan tersebut dikaji kembali dengan mempertimbangkan kondisi lapangan.
DPRD Kabupaten Bulungan juga mengingatkan potensi gejolak sosial jika tata ruang dipaksakan tanpa mempertimbangkan kehidupan masyarakat nelayan dan petani.
Pansus menegaskan bahwa persetujuan lintas sektor tidak akan diajukan sebelum seluruh persoalan RTRW, termasuk data lapangan dan aspirasi masyarakat, benar-benar diselesaikan.












