DPRD Kaltara

Percepat Ranperda UMKM, DPRD Kaltara Studi Komparasi ke Kaltim

×

Percepat Ranperda UMKM, DPRD Kaltara Studi Komparasi ke Kaltim

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – DPRD Kaltara melalui Panitia Khusus (Pansus) II melakukan kunjungan kerja studi komparasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur guna mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, Senin (27/04/2026).

Rombongan dipimpin Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie bersama anggota pansus Robenson Tadem, Saleh, Muhammad Nasir, dan Maslan Abdul Latif serta didampingi tenaga ahli komisi.

Kedatangan mereka disambut Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel di Samarinda.

Kunjungan ini difokuskan untuk menggali pengalaman Kalimantan Timur dalam membina koperasi dan UMKM melalui regulasi daerah.

DPRD Kaltara menilai Kaltim telah memiliki pengalaman yang cukup baik dalam penguatan ekonomi kerakyatan sehingga dapat menjadi referensi penting dalam penyusunan Ranperda di Kaltara.

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menegaskan bahwa keberadaan payung hukum yang kuat sangat dibutuhkan agar pelaku UMKM mendapatkan kepastian perlindungan serta dukungan pemberdayaan secara berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan pelaku UMKM di Kaltara mendapatkan kemudahan, perlindungan, dan akses pembinaan yang jelas melalui regulasi daerah,” kata Achmad Djufrie kepada MataKaltara.com, Senin (27/04/2026).

Dalam diskusi, DPRD Kaltim juga berbagi pengalaman terkait tantangan penyusunan perda, termasuk pentingnya kajian akademis yang komprehensif agar regulasi tidak terkendala di tingkat kementerian.

“Kita berharap Ranperda UMKM dapat segera difinalisasi dan menjadi dasar penguatan ekonomi masyarakat di Kaltara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page