Nunukan

Anggota DPRD Kaltara Kenalkan RPJPD 2025–2045, Arah Baru Pembangunan

×

Anggota DPRD Kaltara Kenalkan RPJPD 2025–2045, Arah Baru Pembangunan

Sebarkan artikel ini

Penulis : Fidelis | Editor : Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Akbar Ali, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara 2025–2045. Kegiatan berlangsung di salah satu rumah warga Kampung Jawa, Kelurahan Nunukan Tengah, Senin (16/3/2026).

Dalam pemaparannya, Akbar Ali menjelaskan bahwa RPJPD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan, dengan tujuan mewujudkan Kalimantan Utara yang maju, makmur, dan berkelanjutan.

“RPJPD ini memuat arah kebijakan, visi, misi, hingga sasaran pembangunan yang akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam merancang program jangka panjang,” ujarnya, kepada MataKaltara.com, Selasa (17/3/2026) pagi.

Ia menambahkan, salah satu fokus utama dalam RPJPD adalah optimalisasi potensi daerah, khususnya di wilayah perbatasan, sebagai bagian dari upaya mendorong pemerataan pembangunan.

Adapun tema pembangunan yang diusung yakni “Sinergi untuk Mewujudkan Kalimantan Utara yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan.”

Implementasinya diarahkan pada penguatan infrastruktur, pengembangan ekonomi lokal, perlindungan tenaga kerja, serta peningkatan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan sektor swasta.

Melalui sosialisasi ini, Akbar Ali berharap masyarakat dapat memahami arah pembangunan daerah ke depan sekaligus berperan aktif dalam mendukung program pemerintah.

“RPJPD ini menjadi acuan utama pembangunan jangka panjang daerah, sehingga partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkannya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page