Nunukan

Cegah Penimbunan Satreskrim Polres Nunukan Sisir Pasar dan Distributor Sembako

×

Cegah Penimbunan Satreskrim Polres Nunukan Sisir Pasar dan Distributor Sembako

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Untuk memastikan dapur warga tetap mengepul tanpa kekhawatiran, jajaran Satreskrim Polres Nunukan bersama instansi terkait turun langsung ke lapangan mengecek ketersediaan Sembilan Bahan Pokok (Sembako), Selasa (10/02/2026).

Pengecekan dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Nunukan yang bersinergi dengan Dinas Perdagangan serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nunukan.

Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi terhadap potensi kelangkaan maupun lonjakan harga kebutuhan pokok di pasaran.

Dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Nunukan, Ipda Bilal Brata, tim menyisir sejumlah titik distribusi dan pusat perdagangan, mulai dari Toko Amanah di Pasar Inhutani, Distributor Beras CV Kemakmuran di Jalan Tanjung, hingga Toko Mitra Jaya di Jalan Teuku Umar.Di lokasi-lokasi tersebut, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap stok beras, minyak goreng, gula pasir, dan berbagai kebutuhan pokok lainnya.

Tak hanya itu, jalur distribusi dari distributor ke pengecer turut dipantau guna memastikan tidak terjadi hambatan penyaluran.

Melalui Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, Ipda Bilal Brata menyampaikan bahwa hasil pengecekan menunjukkan kondisi stok sembako di Kabupaten Nunukan masih dalam keadaan aman dan mencukupi.

“Stok bahan kebutuhan pokok terpantau stabil dan distribusi berjalan normal. Jalur masuk kapal logistik ke Nunukan juga tidak mengalami kendala,” kata Bilal Brata kepada MataKaltara.com, selasa (10/02/2026).

Ia menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk mencegah praktik penimbunan dan permainan harga yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Kami tidak akan ragu menindak tegas jika ditemukan pelanggaran sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Bilal Brata.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau para pedagang agar menjual kebutuhan pokok sesuai harga yang ditetapkan pemerintah serta tidak melakukan penimbunan.

Masyarakat pun diminta tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

Dengan pengawasan berkelanjutan ini, Polres Nunukan berharap stabilitas ketersediaan dan harga sembako di wilayah Kabupaten Nunukan tetap terjaga, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan aman dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page