Penulis: Fidelis | Editor:Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 9 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Adapun 9 calon PMI ilegal tersebut terdiri dari 5 orang dewasa dan 4 anak-anak, yang hendak diberangkatkan ke Malaysia tanpa dokumen resmi.Pengungkapan ini terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025 sekira pukul 10.00 Wita di Hotel Gita, Jalan Tien Soeharto, Kelurahan Nunukan Timur.
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, mengungkapkan bahwa para korban awalnya terdeteksi saat berada di lobi hotel oleh tim Unit Pidum Satreskrim yang tengah melakukan penyelidikan.
“Dari hasil interogasi di tempat, mereka mengaku hendak diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal oleh seseorang bernama Ayu. Para PMI itu kemudian diamankan ke Mapolres untuk pemeriksaan lanjutan,” kata Ipda Sunarwan, kepada MataKaltara.com Senin (21/07/2025), sore.
Modus dan Pelaku dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan terduga pelaku berinisial SA (35 tahun), seorang ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan warga Kecamatan Sebatik Tengah.
“Terduga pelaku diamankan di sebuah warung depan RSUD Nunukan Jalan Ujang Fatimah, saat ia sedang menunggu korban,” ucapnya.
Saat diinterogasi, SA mengakui bahwa ia bertindak sebagai pengurus yang memfasilitasi keberangkatan para calon PMI ke Malaysia melalui jalur tidak resmi.
SA diduga memungut biaya sebesar RM1.350 atau setara Rp5,1 juta per orang, yang disebut sebagai ongkos keberangkatan ke Sandakan, Malaysia.
“Barang bukti yang diamankan yakni 3 lembar kartu vaksin Malaysia, 1 unit HP Vivo warna ungu, 2 lembar surat cuti, uang tunai Rp1.500.000, dan buku rekening BRI beserta kartu ATM,” ujarnya.
Atas perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 120 Ayat (2) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan/ atau Pasal 81 Jo Pasal 69 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
“Kasus ini masih terus kami dalami untuk mengetahui apakah ada jaringan lebih luas yang terlibat dalam sindikat ini,” ungkap Sunarwan.