Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – DPRD Kalimantan Utara memastikan akan menggelar rapat lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas lebih mendalam persoalan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terselesaikan.
Wakil Ketua DPRD Kaltara Muddain mengatakan, rapat lanjutan dijadwalkan pada akhir April 2026 dengan menghadirkan Gubernur dan Wakil Gubernur guna memberikan penjelasan menyeluruh terkait kondisi fiskal daerah.
“Kita ingin mendapatkan gambaran lengkap. DPRD butuh kepastian angka, skema pembayaran, dan langkah konkret penyelesaiannya,” kata Muddain kepada MataKaltara.com, Kamis (23/04/2026).
Menurutnya, persoalan DBH tidak bisa hanya dibahas di level teknis karena menyangkut kebijakan strategis pemerintah daerah.
“Kehadiran kepala daerah penting agar keputusan yang diambil benar-benar komprehensif dan dapat dijalankan,” ujarnya.
Dalam diskusi sebelumnya terungkap bahwa salah satu penyebab membengkaknya tunggakan DBH adalah penggunaan dana tersebut untuk menopang operasional pemerintah daerah dan program prioritas di tengah keterbatasan fiskal.
Anggota DPRD Syamsuddin Arfah, menilai kondisi tersebut harus menjadi evaluasi besar dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Ke depan harus ada disiplin fiskal yang lebih kuat. Jangan sampai kewajiban antar pemerintah justru tertunda karena beban operasional,” ucapnya.
Sementara itu, Listiani menekankan pentingnya penyusunan alternatif kebijakan untuk pelunasan bertahap yang realistis.
“Kita tidak hanya mencari masalah, tapi juga solusi. DPRD ingin ada roadmap penyelesaian tunggakan yang jelas,” imbuhnya.
Alimuddin menambahkan, rapat lanjutan diharapkan menghasilkan keputusan konkret agar persoalan DBH tidak terus berulang setiap tahun.
“Harus ada titik terang. Kabupaten/kota menunggu kepastian,” tuturnya.
Rapat lanjutan nantinya akan difokuskan pada kejelasan skema pembayaran DBH dalam APBD 2026 serta kemungkinan penganggaran lanjutan pada APBD 2027.
“Kita berharap nanti ada titik awal penyelesaian tunggakan secara bertahap, transparan, dan berkelanjutan,” pungkasnya.












