Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area luar Pasar Rakyat Liem Hie Djung, Kabupaten Nunukan, Jumat (23/10/2026).
Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menata kawasan pasar agar aktivitas perdagangan berlangsung tertib, nyaman, dan sesuai dengan peruntukan ruang yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan. Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah serta pemeliharaan ketertiban dan ketenteraman masyarakat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto, mengatakan penertiban PKL menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertata.Menurutnya, aktivitas berjualan di luar area yang telah ditentukan perlu ditata agar tidak mengganggu ketertiban maupun fungsi kawasan di sekitar pasar.
“Penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mendukung penataan kawasan Pasar Rakyat Liem Hie Djung. Kami berharap para pedagang dapat mematuhi ketentuan yang berlaku dan berjualan di lokasi yang telah ditetapkan agar aktivitas perdagangan berjalan tertib,” kata Mesak kepada MataKaltara.com, Sabtu (24/10/2026).
Mesak menegaskan, penataan kawasan pasar membutuhkan kesadaran dan kerja sama seluruh pedagang. Dengan demikian, fasilitas dan ruang di sekitar pasar dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya serta mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong terciptanya lingkungan pasar yang lebih tertata dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat. Satpol PP akan melaksanakan tugas pengawasan dan penertiban sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Satpol PP Kabupaten Nunukan menyatakan komitmennya untuk terus melaksanakan pengawasan dan penegakan peraturan daerah guna menjaga ketertiban umum serta mendukung terciptanya lingkungan perdagangan yang tertib di Kabupaten Nunukan.












