Pemkab Nunukan

Bappeda Litbang Nunukan Matangkan Raperbup SOTK, Siapkan Perubahan Nomenklatur Menjadi Bapperida

×

Bappeda Litbang Nunukan Matangkan Raperbup SOTK, Siapkan Perubahan Nomenklatur Menjadi Bapperida

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Nunukan mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), sebagai bagian dari persiapan perubahan nomenklatur menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Pembahasan tersebut difokuskan pada penyesuaian struktur organisasi, pembagian tugas dan fungsi, serta penegasan kewenangan masing-masing bidang agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan tidak saling tumpang tindih.

Rapat dipimpin langsung Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, dan dihadiri perwakilan Bagian Organisasi, di Ruang Rapat Kantor Bappeda Litbang Nunukan, Kamis (22/10/2026). Pertemuan ini menjadi ruang koordinasi untuk menyelaraskan kebutuhan organisasi dengan ketentuan regulasi yang menjadi dasar pembentukan dan penataan perangkat daerah.

Dalam pembahasan, penataan struktur tidak hanya menyangkut perubahan nomenklatur, tetapi juga bagaimana fungsi perencanaan pembangunan, penelitian, pengembangan, serta riset dan inovasi daerah dapat terakomodasi secara proporsional dalam susunan organisasi yang baru.

Raden Iwan Kurniawan menekankan pentingnya kejelasan pembagian tanggung jawab agar setiap bidang memiliki fokus kerja dan kewenangan yang terukur.

“Pembagian tugas dan fungsi masing-masing bidang harus dirumuskan secara jelas dan proporsional. Jangan sampai pekerjaan menumpuk pada satu bidang, sementara ada kegiatan yang justru diampu oleh tiga bidang sekaligus. Pola pembagian tugas seperti ini harus ditegaskan dalam penyusunan SOTK,” kata Iwan kepada MataKaltara.com, Sabtu (24/10/2026).

Menurutnya, kejelasan ruang lingkup pekerjaan menjadi salah satu kunci dalam membangun tata kerja organisasi yang efektif. Karena itu, pembagian fungsi perlu mempertimbangkan karakteristik pekerjaan, wilayah kerja, serta tanggung jawab setiap bidang, baik dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan maupun kegiatan penelitian dan pengembangan.

Penataan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi internal sekaligus mencegah terjadinya duplikasi program dan kegiatan. Dengan demikian, setiap bidang dapat menjalankan perannya secara optimal tanpa mengabaikan keterkaitan tugas dengan bidang lainnya.

Selain memperhatikan kebutuhan organisasi, penyusunan Raperbup SOTK juga mengacu pada pedoman nomenklatur perangkat daerah, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan. Penyesuaiannya juga perlu memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait kelembagaan riset dan inovasi daerah.

Koordinasi bersama Bagian Organisasi menjadi bagian penting untuk memastikan rumusan struktur, pembagian fungsi, dan mekanisme kerja sesuai dengan ketentuan kelembagaan.

Sejumlah masukan dalam rapat selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan rancangan regulasi sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Melalui pematangan Raperbup SOTK ini, Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan berharap perubahan nomenklatur menuju Bapperida dapat diikuti dengan penguatan tata kelola organisasi, terutama dalam mengintegrasikan perencanaan pembangunan dengan fungsi riset dan inovasi daerah.

Penataan kelembagaan tersebut diharapkan tidak berhenti pada perubahan nama, tetapi juga mampu menghadirkan pembagian kerja yang lebih jelas, koordinasi yang lebih solid, serta dukungan perencanaan berbasis penelitian dan inovasi untuk mendorong pembangunan Kabupaten Nunukan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page