DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Soroti Maraknya BBM Ilegal, Penjualan Drum di Malinau Jadi Perhatian

×

DPRD Kaltara Soroti Maraknya BBM Ilegal, Penjualan Drum di Malinau Jadi Perhatian

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Praktik distribusi BBM ilegal kembali menjadi sorotan DPRD Provinsi Kalimantan Utara dalam rapat bersama mitra kerja.

Anggota DPRD Kaltara Agus Salim mengungkap temuan penjualan BBM eceran menggunakan drum dalam jumlah besar di wilayah Malinau.

Menurutnya, praktik tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan distribusi BBM di lapangan.

Ia menilai sistem distribusi yang berjalan saat ini masih jauh dari ideal dan membutuhkan penertiban segera.

“Penjualan BBM menggunakan drum dalam jumlah besar jelas bukan untuk kebutuhan rumah tangga. Ini indikasi adanya praktik distribusi yang tidak sesuai aturan dan harus segera ditertibkan,” kata Agus kepada MataKaltara.com, Rabu (13/05/2026).

Ia menambahkan, peredaran BBM ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan BBM subsidi.

“Ketika distribusi tidak terkendali, masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru kesulitan mendapatkan BBM. Ini yang harus kita hentikan,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kaltara Moh Nafis mengungkap bahwa persoalan antrean BBM sebenarnya pernah berhasil ditertibkan di wilayah Bulungan melalui keterlibatan aktif aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Ia menjelaskan keberhasilan tersebut terjadi karena adanya kerja sama antara kepolisian, Kodim, dan Satpol PP yang melakukan pengawasan secara intensif di lapangan.

“Pengalaman di Bulungan menunjukkan antrean BBM bisa ditertibkan jika ada pengawasan yang serius dan keterlibatan lintas instansi,” jelasnya.

Moh Nafis menilai kondisi antrean yang kembali muncul di sejumlah daerah menandakan pengawasan belum berjalan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Artinya pengawasan tidak boleh berhenti di satu waktu saja. Harus ada kesinambungan,” ucapnya.

Anggota DPRD Kaltara lainnya, Rakhmat Sewa, menambahkan bahwa keberhasilan serupa juga pernah terjadi di Tarakan, yang membuktikan persoalan distribusi BBM sebenarnya dapat diatasi bila koordinasi lintas sektor berjalan kuat.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi vertikal menjadi kunci utama dalam menertibkan distribusi BBM.

“Tarakan pernah berhasil karena ada keseriusan dan koordinasi yang kuat. Ini harus menjadi contoh untuk wilayah lain di Kaltara,” tuturnya.

Rakhmat Sewa menegaskan seluruh persoalan distribusi BBM di kabupaten/kota tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagai koordinator daerah.

“Pemprov harus memimpin koordinasi lintas sektor agar penertiban distribusi BBM berjalan efektif di seluruh wilayah,” imbuhnya.

DPRD berharap langkah penertiban dapat segera dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan agar praktik distribusi BBM ilegal dapat ditekan serta masyarakat memperoleh akses energi secara adil dan tepat sasaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page