DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Soroti Aspirasi Penambang Tradisional Sekatak, Minta Hak Masyarakat Diperhatikan

×

DPRD Kaltara Soroti Aspirasi Penambang Tradisional Sekatak, Minta Hak Masyarakat Diperhatikan

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menaruh perhatian serius terhadap aspirasi yang disampaikan Aliansi Masyarakat Penambang Tradisional (AMPT) terkait aktivitas pertambangan emas di Kecamatan Sekatak Buji, Kabupaten Bulungan.

Perhatian tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara Muddain, bersama Wakil Ketua DPRD Kaltara Muhammad Nasir, serta sejumlah anggota DPRD Kaltara, dengan menghadirkan perwakilan Kementerian ESDM, Dinas ESDM Provinsi Kaltara, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai keluhan mengenai aktivitas pertambangan di wilayah mereka, termasuk harapan agar masyarakat lokal tetap memperoleh ruang dalam pemanfaatan sumber daya alam yang selama ini menjadi sumber penghidupan.

Wakil Ketua DPRD Kaltara Muddain menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam forum resmi akan menjadi perhatian DPRD untuk ditindaklanjuti kepada pihak-pihak terkait.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan suara masyarakat didengar dan menjadi bagian dari pertimbangan dalam setiap pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.

“Kami hadir untuk mendengarkan semua pihak. Apa yang menjadi keluhan masyarakat tentu akan kami catat dan perjuangkan sesuai kewenangan yang dimiliki DPRD,” kata Muddain kepada MataKaltara.com, Rabu (17/06/2026).

Ia menilai masyarakat yang telah lama hidup dan beraktivitas di wilayah tersebut perlu mendapatkan perhatian dalam setiap proses pengelolaan sumber daya alam, sehingga pembangunan dan investasi dapat berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat lokal.

Muddain juga menegaskan bahwa DPRD tidak menginginkan munculnya konflik berkepanjangan yang dapat merugikan masyarakat maupun menghambat iklim investasi di daerah.

Karena itu, menurutnya, diperlukan komunikasi yang terbuka antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara baik dan bermartabat.

“Kita ingin mencari titik temu. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan. Yang terpenting adalah bagaimana kepentingan masyarakat tetap diperhatikan dan pembangunan daerah tetap berjalan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kaltara Muhammad Nasir mengatakan forum RDP merupakan langkah penting untuk memperoleh gambaran utuh mengenai persoalan yang terjadi di lapangan.

Menurutnya, DPRD berkewajiban mengawal aspirasi masyarakat hingga memperoleh kejelasan dan solusi yang dapat diterima bersama.

“Kami ingin seluruh pihak duduk bersama dan mencari jalan keluar terbaik. DPRD akan mengawal proses ini agar ada kepastian bagi masyarakat,” pungkasnya.

DPRD Kaltara juga meminta instansi terkait untuk terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan masyarakat guna menghindari kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan gejolak di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page