Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menghadiri kegiatan Silaturahmi dan Deklarasi Gubernur Kalimantan Utara bersama para pimpinan perusahaan dalam rangka penguatan kolaborasi pembangunan daerah melalui pemanfaatan Corporate Social Responsibility (CSR), Senin (20/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kasuari, Hotel Lumire Jakarta, tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, dunia usaha, dan mitra pembangunan.
Agenda ini menjadi bagian dari upaya percepatan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Utara Tahun 2025–2029.
Dalam kesempatan itu, Achmad Djufrie menegaskan dukungan penuh DPRD terhadap langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sinergi dengan sektor swasta.
Menurutnya, program CSR memiliki peran penting sebagai katalisator pembangunan, khususnya di wilayah perbatasan dan daerah terpencil yang masih membutuhkan percepatan pemerataan infrastruktur dan layanan dasar.
“DPRD tentu menyambut baik inisiatif ini. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha perlu terus diperkuat agar program pembangunan dapat berjalan lebih optimal, terarah, dan tepat sasaran,” kata Djufrie kepada MataKaltara.com, Kamis (23/04/2026).
Ia menilai, keberadaan dunia usaha di Kalimantan Utara tidak hanya berperan sebagai penggerak ekonomi, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam menghadirkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dia juga berharap perusahaan dapat turut berkontribusi dalam pembangunan sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Kita ingin CSR tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Program yang dijalankan harus sejalan dengan prioritas pembangunan daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” ujarnya.
Achmad Djufrie juga menekankan pentingnya sinkronisasi program CSR dengan rencana pembangunan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih program.
Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan perusahaan akan memastikan setiap bantuan yang diberikan memiliki dampak nyata dan berkelanjutan.
“Dengan adanya deklarasi ini, kami berharap lahir komitmen bersama untuk menyelaraskan program CSR dengan arah pembangunan Kaltara. DPRD siap mengawal agar implementasinya berjalan konsisten dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
Ia juga berharap dunia usaha dapat meningkatkan peran dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat, terutama di kawasan perbatasan yang memiliki tantangan geografis dan aksesibilitas.
“Kalimantan Utara memiliki potensi besar, namun membutuhkan dukungan semua pihak. Kolaborasi pemerintah dan sektor swasta menjadi kunci untuk mempercepat pemerataan pembangunan,” pungkasnya.












