Pemkab Nunukan

Bupati Nunukan Dorong ASN Jadi Pelopor Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi

×

Bupati Nunukan Dorong ASN Jadi Pelopor Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pada sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah. Bupati Nunukan, Irwan Sabri, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pelopor penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran nontunai.

Instruksi tersebut berlaku bagi seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk pegawai penuh waktu dan paruh waktu.

Kebijakan ini diperkuat melalui penandatanganan Surat Keputusan Bupati Nunukan tentang penetapan transaksi elektronik menggunakan QRIS, sebagai langkah percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.

Irwan Sabri menegaskan, perubahan menuju sistem pembayaran digital harus dimulai dari internal pemerintahan. Menurutnya, ASN memiliki peran penting dalam memberikan contoh kepada masyarakat agar semakin terbiasa menggunakan transaksi nontunai.

“ASN harus berada di garis depan dalam membangun budaya transaksi digital. Digitalisasi tidak boleh hanya menjadi imbauan kepada masyarakat, tetapi harus lebih dahulu diterapkan oleh aparatur pemerintah,” kata Irwan kepada MataKaltara.com, Selasa (27/10/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan QRIS bukan sekadar perubahan cara pembayaran, melainkan bagian dari upaya membangun sistem pelayanan publik yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel.

Melalui sistem tersebut, pembayaran dapat dilakukan dengan memindai kode QR menggunakan aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS. Dengan demikian, masyarakat memiliki alternatif pembayaran tanpa harus selalu menggunakan uang tunai.

Selain memberikan kemudahan, penerapan transaksi elektronik juga diharapkan memperbaiki administrasi penerimaan daerah, meningkatkan ketertiban pencatatan, serta memperkuat pengawasan terhadap pemungutan retribusi.

Sementara itu, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, mengatakan penerapan QRIS merupakan bagian dari program percepatan dan perluasan digitalisasi daerah melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Nunukan.

Tim tersebut diketuai oleh Bupati Nunukan, dengan Kepala Bappeda sebagai ketua harian.Raden Iwan menjelaskan, penerapan pembayaran elektronik saat ini mulai diarahkan pada tiga jenis retribusi, yakni retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan, retribusi parkir kendaraan roda empat, serta retribusi parkir kendaraan roda dua.

“Kami berharap ASN dapat menjadi contoh dalam penerapan kebijakan pemerintah daerah ini. Ketika aparatur sudah menerapkannya, masyarakat akan lebih mudah diajak untuk beralih ke transaksi digital,” pungkasnya.

Menurutnya, perluasan transaksi nontunai diharapkan dapat mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sistem pembayaran yang lebih tertata juga diharapkan membantu pemerintah daerah meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi dan memastikan penerimaan tercatat dengan baik.

Ia menambahkan, keberhasilan kebijakan tersebut membutuhkan dukungan seluruh perangkat daerah. Karena itu, implementasi QRIS harus dilakukan secara konsisten agar digitalisasi tidak hanya berhenti pada penerbitan kebijakan, tetapi menjadi bagian dari aktivitas pembayaran sehari-hari.

Sebagai bentuk komitmen, Bupati Nunukan Irwan Sabri bersama Wakil Bupati Nunukan Hermanus turut mempraktikkan pembayaran retribusi persampahan dan parkir kendaraan menggunakan QRIS.

Langkah tersebut menjadi contoh nyata bagi jajaran pemerintah daerah dalam menerapkan sistem pembayaran digital sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan layanan serupa.

Pemkab Nunukan berharap, penerapan QRIS dapat menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan transparansi penerimaan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran.

Dengan keterlibatan aktif ASN dan dukungan seluruh elemen masyarakat, digitalisasi transaksi diharapkan mampu mendorong pengelolaan pendapatan daerah yang lebih optimal sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan Kabupaten Nunukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page