Pemkab Nunukan

Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat, Tim Pembina Posyandu Sebatik Barat Susun Program Kerja 2027

×

Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat, Tim Pembina Posyandu Sebatik Barat Susun Program Kerja 2027

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Nunukan bersama Tim Pembina Posyandu Kecamatan Sebatik Barat menyusun program kerja pembinaan Posyandu tahun 2027.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Sebatik Barat, Rabu (21/10/2026), ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan berbasis masyarakat.

Kegiatan tersebut diikuti 58 peserta dari berbagai unsur, di antaranya Camat Sebatik Barat, Ketua TP PKK Kecamatan Sebatik Barat, Kepala Puskesmas Sebatik Barat, perwakilan UPT Pendidikan, para kepala desa dan Ketua TP-PKK desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PPL Keagamaan, Kader Pembangunan Manusia (KPM), penanggung jawab program Puskesmas, serta kader Posyandu.

Keterlibatan berbagai unsur ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam membangun Posyandu yang aktif, terorganisasi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Posyandu tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi salah satu ujung tombak upaya promotif dan preventif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Camat Sebatik Barat, Sawaludin menyampaikan bahwa penyusunan program kerja tersebut merupakan langkah penting untuk menyatukan komitmen seluruh pihak dalam memperkuat pelayanan Posyandu.

“Melalui penyusunan program kerja ini, kita berharap pembinaan Posyandu di Kecamatan Sebatik Barat dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Dukungan pemerintah desa, Puskesmas, TP-PKK, kader, serta seluruh unsur terkait sangat diperlukan agar Posyandu semakin aktif dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memanfaatkan pelayanan kesehatan secara rutin,”. kata Sawaludin kepada MataKaltara.com, Kamis (22/10/2026).

Dalam rapat koordinasi tersebut, peserta membahas dan menyepakati sejumlah program prioritas untuk dilaksanakan pada 2027. Program tersebut meliputi registrasi Posyandu di setiap desa beserta penunjukan operator, penguatan koordinasi melalui rapat lintas sektor, serta peningkatan kapasitas kader melalui sosialisasi, orientasi, pelatihan, dan pendampingan sesuai kebutuhan.

Selain penguatan kelembagaan, peserta juga merencanakan penerbitan surat edaran atau instruksi Camat untuk mendorong masyarakat datang ke Posyandu secara rutin. Revitalisasi Posyandu juga menjadi agenda penting yang direncanakan mulai 2027 dan dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya.

Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari meningkatnya keteraturan pelayanan, tersedianya informasi jadwal Posyandu yang mudah diakses, hingga semakin optimalnya pemantauan kesehatan ibu dan anak. Dengan dukungan kader yang kompeten, masyarakat juga diharapkan memperoleh informasi kesehatan yang tepat serta lebih mudah diarahkan untuk mendapatkan pelayanan lanjutan apabila diperlukan.

Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, rapat turut membahas pemberian penghargaan bagi warga yang rutin memanfaatkan pelayanan Posyandu serta dukungan terhadap keberhasilan pemberian ASI eksklusif.

Pemerintah desa dan unsur PKK juga diharapkan berperan aktif dalam memotivasi kader dan masyarakat agar pelayanan Posyandu mendapat dukungan yang lebih luas.

Program lainnya mencakup penyebarluasan jadwal pelayanan setiap bulan, pemberian surat pengantar bagi petugas atau kader untuk melaksanakan kunjungan rumah, serta penyediaan kartu bantu di Posyandu.

Langkah-langkah ini diharapkan membantu kader menjangkau masyarakat yang belum rutin hadir sekaligus mendukung pencatatan dan pemantauan pelayanan secara lebih tertib.

Rapat juga menyepakati rencana pengangkatan dua koordinator kader di Pustu oleh masing-masing kepala desa, evaluasi Posyandu setiap triwulan, serta penyusunan laporan kegiatan pada akhir tahun. Evaluasi berkala diperlukan untuk mengidentifikasi kendala pelaksanaan, mengukur perkembangan program, dan menentukan tindak lanjut yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Penanggung jawab program Puskesmas yang terlibat meliputi bidang gizi, kesehatan anak, kesehatan ibu, penyakit tidak menular (PTM), imunisasi, dan promosi kesehatan (Promkes).

Keterlibatan lintas program tersebut diharapkan membuat pembinaan Posyandu lebih terpadu, sehingga berbagai kebutuhan kesehatan masyarakat dapat ditangani melalui koordinasi yang lebih baik.

Pelaksanaan program akan melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Puskesmas, TP-PKK, kader Posyandu, dan unsur lintas sektor terkait. Dukungan pembiayaan direncanakan sesuai kebutuhan, sumber anggaran yang tersedia, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Dinkes P2KB Kabupaten Nunukan berharap program kerja Tim Pembina Posyandu Kecamatan Sebatik Barat tahun 2027 dapat menjadi pedoman bersama dalam meningkatkan efektivitas pembinaan dan kualitas pelayanan Posyandu.

Sinergi lintas sektor yang diperkuat melalui perencanaan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kader, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kesehatan keluarga.

Dengan Posyandu yang semakin aktif dan pelayanan yang semakin terkoordinasi, upaya pencegahan masalah kesehatan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kecamatan Sebatik Barat diharapkan dapat berjalan lebih optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page