Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Arpiah, menegaskan pentingnya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) sebagai instrumen strategis dalam menentukan arah pembentukan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti rapat pemantapan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD tentang Pengembangan Ekonomi dan pembahasan Propemperda di Ruang Rapat Ambalat II Kantor DPRD Nunukan.
Menurut Arpiah, Propemperda bukan sekadar daftar rancangan peraturan yang akan dibahas setiap tahun, melainkan menjadi pedoman dalam menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan tepat sasaran.
“Propemperda harus mampu menjawab tantangan dan kebutuhan pembangunan daerah. Regulasi yang disusun harus relevan dengan kondisi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor,” kata Arpiah kepada MataKaltar.com, Selasa (02/06/2026).
Ia menjelaskan bahwa penyusunan prioritas regulasi perlu dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta potensi daerah yang dapat dikembangkan.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga melakukan pemantapan terhadap Raperda Pengembangan Ekonomi yang diharapkan mampu menjadi payung hukum bagi berbagai program penguatan ekonomi masyarakat.
Arpiah menilai sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan sangat penting agar setiap regulasi yang dibentuk memiliki kualitas yang baik dan dapat diimplementasikan secara efektif.
“Kita ingin perda yang lahir benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu proses penyusunannya harus melalui pembahasan yang matang, komprehensif, dan memperhatikan kebutuhan daerah,” ujarnya.
Politisi tersebut berharap melalui Propemperda yang terencana dengan baik, Kabupaten Nunukan dapat memiliki regulasi-regulasi yang mendukung peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.
“Pada akhirnya tujuan utama dari setiap regulasi adalah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan mendukung kemajuan daerah,” pungkasnya.












