Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dari Tawau, Malaysia ke wilayah Indonesia berhasil digagalkan aparat gabungan di perairan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Selasa (20/01/2026).
Pengungkapan ini merupakan hasil operasi terpadu yang melibatkan TNI AL, Polri, Bea Cukai, serta unsur intelijen.
Operasi dimulai dari informasi intelijen Satresnarkoba Polres Nunukan terkait rencana masuknya sabu melalui jalur tidak resmi di wilayah perairan perbatasan.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan koordinasi lintas instansi yang melibatkan Lanal Nunukan, Bea Cukai Nunukan, dan Satgas Badan Intelijen Strategis (Bais).
Aparat kemudian melakukan analisis pergerakan dan pemetaan jalur rawan yang kerap dimanfaatkan sindikat narkoba.
Komandan Pangkalan TNI AL Nunukan, Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik, mengatakan tim gabungan melaksanakan konsolidasi pada Selasa sore sekitar pukul 18.00 WITA untuk menentukan sektor pengawasan di perairan Sebatik.
“Tim Quick Response Lanal Nunukan bersama Polres Nunukan dan Bea Cukai melakukan penyekatan di sejumlah titik strategis yang sering dilalui pelaku penyelundupan,” kata Primayantha kepada MataKaltara.com, rabu (21/01/2026).
Tak lama berselang, aparat mendeteksi sebuah longboat yang bergerak mencurigakan melintasi Alur Sungai Tembaring.
Saat dilakukan pendekatan untuk pemeriksaan, perahu tersebut justru mempercepat laju dan berusaha menghindari petugas, sehingga dilakukan pengejaran di laut.
Aksi kejar-kejaran berakhir di koordinat 04°03’15” Lintang Utara dan 117°49’41” Bujur Timur.
Longboat berhasil dihentikan, namun dua orang di dalamnya nekat melompat ke laut dan berenang menuju kawasan mangrove untuk menghindari penangkapan.
“Petugas segera melakukan upaya penyelamatan dan pengejaran. Satu orang berhasil diamankan dalam kondisi panik dan hampir tenggelam, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri ke kawasan bakau yang cukup rapat,” jelas Primayantha.
Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial RI (33), warga Kelurahan Nunukan Timur, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas.
Dari lokasi penindakan, petugas menemukan sebuah kotak plastik cokelat yang mengapung tidak jauh dari posisi pelaku.
Kotak tersebut dilakban dan dibungkus plastik berlapis warna putih dan hitam. Setelah dibuka, petugas mendapati tiga paket berukuran sedang yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 150 gram.
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, tim gabungan juga melakukan penyisiran lanjutan di perairan sekitar serta kawasan hutan bakau untuk memburu satu pelaku lainnya.
Namun hingga lebih dari satu jam pencarian, pelaku tersebut belum berhasil ditemukan.
“Kondisi geografis yang dipenuhi vegetasi bakau menyulitkan proses pengejaran dan memungkinkan pelaku bersembunyi,” tuturnya.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Dermaga Mako Lanal Nunukan untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Nunukan guna proses hukum lebih lanjut dan pengembangan jaringan.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi tiga paket sabu seberat 150 gram bruto, satu unit perahu bermesin ganda GT 2 berwarna biru, serta satu unit telepon genggam yang diduga milik pelaku yang melarikan diri.
Pengungkapan ini menegaskan bahwa jalur perairan perbatasan Sebatik masih menjadi target utama sindikat narkoba lintas negara.
Aparat gabungan menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan menutup celah penyelundupan narkotika melalui jalur laut perbatasan.












