Pemkab Nunukan

Asisten I Ingatkan ASN Siapkan Masa Pensiun, Taspen Diminta Perluas Pelayanan

×

Asisten I Ingatkan ASN Siapkan Masa Pensiun, Taspen Diminta Perluas Pelayanan

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan meminta PT Taspen (Persero) memperluas jangkauan pelayanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya melalui layanan jemput bola atau help desk khusus di Kabupaten Nunukan.

Permintaan tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Nunukan, Muhammad Amin, saat membuka Sosialisasi Program Taspen Group dan Hak bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Selasa (03/11/2026), di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan.

Amin menilai, kehadiran layanan khusus di Nunukan sangat diperlukan untuk memberikan kemudahan kepada ASN dalam memperoleh informasi maupun mengurus berbagai kebutuhan administrasi Taspen. Terlebih, kondisi geografis Nunukan yang terpisah dari Kota Tarakan membuat akses pelayanan harus ditempuh melalui jalur laut maupun udara.

Ia mengapresiasi PT Taspen Cabang Tarakan yang telah menginisiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, pemahaman mengenai program Taspen menjadi hal penting bagi ASN agar mengetahui hak dan kewajibannya sejak masih aktif bekerja hingga memasuki masa pensiun.

Amin menegaskan, Taspen bukan hanya lembaga yang berhubungan dengan ASN ketika memasuki masa purna tugas. Lebih dari itu, Taspen merupakan mitra yang memberikan perlindungan dan jaminan kepada ASN selama perjalanan pengabdiannya, termasuk perlindungan bagi ahli waris.

“Setiap iuran yang kita sisihkan setiap bulan bukan sekadar potongan, tetapi investasi masa depan,” kata Amin kepada MataKaltara.com, Selasa (03/11/2026).

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah program yang perlu dipahami ASN, mulai dari Tabungan Hari Tua (THT), Program Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), hingga Jaminan Kematian (JKM).

Selain program tersebut, Taspen juga menyediakan berbagai layanan berbasis digital, seperti Taspen Care, E-Klaim, dan Wirausaha Pintar. Berbagai fasilitas ini diharapkan dapat dimanfaatkan ASN untuk memperoleh kemudahan pelayanan sekaligus mempersiapkan kehidupan setelah tidak lagi aktif sebagai aparatur negara.

Menurut Amin, persiapan masa pensiun tidak boleh dilakukan secara mendadak. ASN perlu memahami sejak dini berbagai hak yang dimiliki agar dapat merencanakan kehidupan setelah purna tugas dengan lebih baik.

“Pensiun bukan akhir dari pengabdian, tetapi awal babak baru. Karena itu, ASN harus mempersiapkannya sejak dini agar dapat menjalani masa pensiun dengan tenang dan sejahtera,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat untuk mendorong ASN di lingkungan kerja masing-masing mengikuti sosialisasi secara aktif. Para peserta diharapkan tidak hanya menerima materi, tetapi juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali informasi mengenai hak pensiun, mekanisme klaim, serta perkembangan program Taspen Group.

Lebih lanjut, Amin berharap kegiatan sosialisasi tersebut menjadi langkah awal peningkatan kualitas pelayanan Taspen di Kabupaten Nunukan, bukan sekadar agenda pertemuan dan penyampaian informasi.

“Kepada pihak PT Taspen, saya berharap setelah sosialisasi ini ada layanan jemput bola atau help desk khusus bagi ASN Nunukan, mengingat jarak kita dengan Tarakan yang harus ditempuh lewat laut,” pungkasnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Nunukan berharap ASN semakin memahami manfaat program Taspen dan mampu mempersiapkan masa purna tugas secara terencana. Dengan demikian, kesejahteraan ASN tetap menjadi perhatian, tidak hanya selama menjalankan tugas pemerintahan, tetapi juga setelah memasuki masa pensiun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page