Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Arpiah, mengingatkan seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar menjalankan tugas dan kewenangannya dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Arpiah saat menghadiri peresmian dan pengucapan sumpah janji anggota BPD yang berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Senin (02/11/2026).
Arpiah menyampaikan, anggota BPD yang mengikuti pengucapan sumpah janji tersebut berasal dari tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Nunukan, Sebatik, Sebatik Utara, Sebatik Tengah, Sebatik Timur, Sebatik Barat, dan Seimanggaris.
Menurutnya, pengucapan sumpah janji bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen dan kesanggupan anggota BPD dalam mengemban amanah masyarakat serta menjalankan fungsi dan kewenangannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, jabatan sebagai anggota BPD harus dimanfaatkan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan justru menjadi sarana mencari keuntungan pribadi.
“Jabatan sebagai anggota BPD merupakan amanah yang harus digunakan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan pribadi,” kata Arpiah kepada MataKaltara.com, Senin (02/11/2026).
Ia juga mengingatkan bahwa anggota BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, setiap anggota harus mampu menjalankan tugas secara profesional, terbuka, dan bertanggung jawab.
Selain menjalankan fungsi kelembagaan, Arpiah berharap BPD dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah desa. Aspirasi, masukan, serta berbagai kebutuhan warga harus diserap dan diperjuangkan agar menjadi perhatian dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan desa.
Menurutnya, pembangunan desa harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas, bukan hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Arpiah pun berharap seluruh anggota BPD yang telah mengucapkan sumpah janji dapat menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengedepankan integritas, kebersamaan, serta kepentingan umum dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Dengan demikian, keberadaan BPD diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga,” pungkasnya.












