Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) bekerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) Universitas Borneo Tarakan menggelar Seminar Akhir Laporan Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (RAD-PGBPSDL) Kabupaten Nunukan Tahun 2025–2029.
Kegiatan yang berlangsung di Lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Jumat (23/10/2026), ini menjadi bagian dari tahapan penyelesaian laporan akhir penyusunan dokumen tersebut.
Seminar ini diselenggarakan untuk memperoleh masukan, saran penyempurnaan, serta memperkuat komitmen lintas sektoral agar dokumen RAD-PGBPSDL dapat menjadi pedoman yang komprehensif dalam mendukung pembangunan pangan dan gizi di Kabupaten Nunukan.
Penyusunan dokumen ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam merencanakan program pangan dan gizi secara terarah dengan mempertimbangkan potensi sumber daya lokal yang dimiliki Kabupaten Nunukan.
Melalui pendekatan berbasis potensi lokal, perencanaan diharapkan dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong pemanfaatan sumber daya daerah untuk mendukung ketersediaan pangan dan pemenuhan gizi masyarakat.
Pelibatan lintas sektor menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dokumen tersebut. Sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Perikanan, serta perangkat daerah lainnya, diharapkan dapat memberikan kontribusi sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Selain itu, unsur Badan Pusat Statistik Kabupaten Nunukan serta instansi terkait lainnya turut dilibatkan untuk memperkuat koordinasi dan penyelarasan perencanaan program pangan dan gizi.
Dokumen RAD-PGBPSDL Kabupaten Nunukan Tahun 2025–2029 diharapkan menjadi rujukan dalam mengintegrasikan berbagai program dan kegiatan lintas sektor selama lima tahun ke depan. Dengan demikian, perencanaan pembangunan pangan dan gizi dapat berjalan lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Melalui penyempurnaan dokumen ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan berupaya memperkuat sinergi antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan pangan dan gizi yang memanfaatkan potensi sumber daya lokal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.












