Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Aktivitas ekspor buah dari Kabupaten Nunukan ke Tawau, Malaysia, terus menunjukkan pergerakan. Pengiriman dilakukan rutin setiap dua pekan, dengan sekitar lima hingga enam eksportir yang saat ini aktif menjalankan perdagangan lintas batas tersebut.Namun, di balik rutinnya arus ekspor, ada pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Buah yang dikirim ke Malaysia sebagian besar masih didatangkan dari Sulawesi.Kondisi itu menunjukkan bahwa Nunukan sudah memiliki akses pasar dan jalur perdagangan, tetapi belum sepenuhnya mampu mengisi pasar tersebut dengan hasil produksi sendiri.
Pemkab Nunukan melalui Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) kini mendorong agar potensi tersebut tidak berhenti sebagai aktivitas perdagangan semata.
Produksi buah lokal diharapkan mulai mengambil posisi lebih besar dalam rantai pasok ekspor.Pejabat Fungsional Pengawas Perdagangan DKUKMPP Kabupaten Nunukan, Syafaruddin, mengatakan ekspor buah ke Tawau sepanjang 2026 berjalan secara rutin.
“Alhamdulillah, sepanjang tahun 2026 kegiatan ekspor buah terus berjalan secara rutin. Pengiriman buah ke Tawau dilaksanakan setiap dua minggu sekali dengan fasilitasi dari DKUKMPP,” kata Syafaruddin kepada MataKaltara.com, Jumat (31/07/2026).
Menurutnya, aktivitas tersebut menjadi bagian dari geliat perdagangan Nunukan dengan Malaysia. Selain buah, sejumlah komoditas lain juga telah diperdagangkan keluar daerah maupun ke pasar internasional.
“Selain ekspor batu bara, hasil perikanan dan berbagai komoditas lainnya, kini ekspor buah juga terus berjalan,” ujarnya.
Syafaruddin menyebut terdapat sekitar lima hingga enam eksportir yang aktif mengirimkan buah ke Tawau.
“Sekarang ada sekitar lima sampai enam eksportir yang aktif mengirimkan buah ke Tawau,” ucapnya.
Namun, persoalan utama berada pada sisi produksi.
“Sebagian besar komoditas buah yang diekspor masih didatangkan dari Sulawesi sebelum dikirim melalui Nunukan,” jelasnya.
Situasi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pengembangan ekonomi daerah. Sebab, pasar ekspor sudah tersedia, sementara pasokan lokal masih belum mampu memenuhi kebutuhan secara optimal.
Pemkab Nunukan dinilai perlu mendorong penguatan produksi dari hulu agar nilai ekonomi yang tercipta dari perdagangan ekspor tidak hanya berhenti pada aktivitas distribusi.
Syafaruddin mengatakan penguatan produksi lokal menjadi harapan pemerintah daerah ke depan.
“Kami berharap potensi pertanian buah di Kabupaten Nunukan terus berkembang sehingga buah hasil produksi petani lokal dapat menjadi komoditas ekspor yang memiliki daya saing di pasar internasional,” tuturnya.
Menurutnya, ketika buah lokal mampu masuk dalam rantai ekspor, dampaknya tidak hanya dirasakan petani. Pergerakan ekonomi juga akan merembet ke sektor pengumpulan, pengemasan, transportasi, perdagangan hingga jasa pendukung lainnya.
“Kalau buahnya berasal dari petani lokal, tentu manfaat ekonominya akan lebih banyak kembali ke masyarakat Nunukan,” jelasnya.
Karena itu, pasar Tawau tidak hanya perlu dilihat sebagai tujuan penjualan. Pasar tersebut juga harus menjadi pemicu peningkatan produksi pertanian lokal.
“Pasarnya sudah ada. Pengiriman sudah rutin. Ini harus menjadi peluang bagi petani lokal untuk meningkatkan produksi,” ucapnya.
Namun, ia mengingatkan peningkatan produksi tidak cukup hanya mengejar volume. Produk yang masuk pasar internasional harus mampu memenuhi aspek kualitas dan kontinuitas.
“Kalau sudah masuk pasar ekspor, kualitas harus diperhatikan. Kontinuitas pasokan juga penting karena eksportir membutuhkan produk yang tersedia secara berkelanjutan,” jelasnya.
Menurut Syafaruddin, petani Nunukan perlu mulai melihat buah sebagai komoditas bernilai ekonomi tinggi, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal.
“Kita berharap petani dapat melihat peluang ini. Kalau produksinya meningkat dan kualitasnya memenuhi kebutuhan pasar, buah lokal Nunukan memiliki kesempatan untuk bersaing di pasar Malaysia,” tuturnya.
Di sisi lain, Pemkab Nunukan melalui DKUKMPP juga tetap memberikan fasilitasi administrasi kepada pelaku usaha yang menjalankan kegiatan ekspor.
Syafaruddin mengatakan kelengkapan administrasi menjadi bagian penting agar arus perdagangan lintas batas tidak tersendat.
“Pelaku usaha harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Jangan sampai komoditasnya siap, tetapi administrasinya tidak lengkap sehingga proses ekspor terkendala,” ucapnya.
Sejumlah persyaratan dasar yang harus dipenuhi eksportir meliputi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), konfirmasi status wajib pajak, serta sinkronisasi data pada sistem Bea Cukai dan sistem elektronik Surat Keterangan Asal (e-SKA).
Selain itu, dokumen ekspor seperti invoice atau faktur, packing list, surat jalan, daftar kemasan, Bill of Lading (B/L), Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), dan Surat Keterangan Asal (SKA) juga harus dipersiapkan.
“Dari sisi administrasi, kami terus memberikan pendampingan supaya proses ekspor dapat berjalan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
“Harapan kami ke depan semakin banyak buah hasil produksi petani Nunukan yang bisa diekspor. Jangan sampai pasar ekspornya sudah ada, tetapi kita masih bergantung pada pasokan dari luar daerah,” pungkasnya.












