DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Soroti Masih Ada Pekerja SPPG Belum Tercover JKN

×

DPRD Kaltara Soroti Masih Ada Pekerja SPPG Belum Tercover JKN

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menyoroti masih adanya pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tarakan yang belum memperoleh perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meskipun mereka memiliki peran penting dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kaltara bersama Badan Gizi Nasional dan pengelola SPPG Kota Tarakan yang digelar di Ruang Rapat Badan Penghubung Kalimantan Utara, Jumat (19/06/2026).

Dalam rapat itu, Komisi IV menerima informasi bahwa kepesertaan JKN bagi pekerja SPPG belum merata. Sebagian pekerja tercatat, namun masih ada yang belum terdaftar dan hanya sebagian kecil yang diakomodir sebagai koordinator atau pimpinan.

Kondisi ini dinilai DPRD sebagai persoalan serius karena menyangkut hak dasar tenaga kerja dalam memperoleh perlindungan kesehatan yang layak.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menegaskan bahwa ketimpangan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Kami menemukan masih ada pekerja SPPG yang belum mendapatkan perlindungan JKN. Ini adalah hak dasar yang wajib dipenuhi, tidak boleh ada yang tertinggal,” kata Syamsuddin kepada MataKaltara.com, Minggu (21/06/2026).

Ia juga menyoroti adanya ketidakmerataan perlindungan, di mana sebagian pekerja sudah tercover, sementara lainnya belum mendapatkan hak yang sama.

“Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pekerja di lapangan. Semua memiliki kontribusi yang sama dalam menjalankan program ini,” pungkasnya.

Komisi IV DPRD Kaltara meminta agar Badan Gizi Nasional bersama pengelola SPPG segera melakukan pendataan ulang dan memastikan seluruh pekerja terdaftar dalam program JKN sesuai ketentuan yang berlaku.

DPRD juga menekankan pentingnya pembenahan sistem administrasi ketenagakerjaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page