DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Libatkan Kementerian ESDM Bahas Legalitas Tambang Rakyat di Sekatak

×

DPRD Kaltara Libatkan Kementerian ESDM Bahas Legalitas Tambang Rakyat di Sekatak

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam pembahasan persoalan pertambangan emas di Kecamatan Sekatak Buji guna memperoleh kejelasan terkait regulasi dan legalitas aktivitas pertambangan rakyat.

Kehadiran perwakilan Kementerian ESDM dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dinilai penting mengingat kewenangan sektor pertambangan sebagian besar berada di pemerintah pusat.

Wakil Ketua DPRD Kaltara Muddain mengatakan keterlibatan pemerintah pusat diperlukan agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai aturan yang berlaku, termasuk peluang legalisasi aktivitas pertambangan rakyat.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami mekanisme yang tersedia dalam peraturan perundang-undangan agar aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Dengan menghadirkan kementerian, kita ingin memperoleh gambaran yang jelas terkait aturan dan solusi yang memungkinkan untuk diterapkan,” kata Muddain kepada MataKaltara.com, Rabu (17/06/2026).

Dalam rapat tersebut, sejumlah peserta juga menyoroti pentingnya pembentukan skema yang dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat penambang tradisional.

Keberadaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) maupun Izin Pertambangan Rakyat (IPR) menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian karena dianggap dapat menjadi jalan keluar bagi aktivitas masyarakat yang selama ini berlangsung secara tradisional.

DPRD berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat bersinergi dalam merumuskan langkah-langkah yang memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat sekaligus menjaga tata kelola pertambangan yang baik.

Selain itu, pembahasan juga diarahkan agar pengelolaan sumber daya mineral di Kalimantan Utara mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat sekitar tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.

Melalui forum tersebut, DPRD Kaltara menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat Sekatak hingga diperoleh kepastian mengenai status dan masa depan aktivitas pertambangan rakyat di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page