Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, TARAKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Syamsuddin Arfah, melaksanakan reses Masa Persidangan III Tahun 2026 di kawasan Juata Permai, Minggu (17/05/2026).
Kegiatan tersebut diikuti masyarakat setempat serta para pekerja PT Intraca.Isu ketenagakerjaan dan jaminan sosial menjadi topik utama dalam pertemuan tersebut.
Untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif, reses turut menghadirkan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Utara.
Syamsuddin menjelaskan, kehadiran kedua instansi tersebut bertujuan agar persoalan yang dihadapi para pekerja dapat langsung dibahas dan memperoleh penjelasan di forum reses.
“Karena kegiatan ini berlangsung di lingkungan pekerja, kami mengajak Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat bisa langsung menyampaikan persoalan yang mereka hadapi,” kata Syamsuddin kepada MataKaltara.com, Selasa (19/05/2026).
Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat, termasuk dalam hal perlindungan tenaga kerja dan pembangunan fasilitas umum.
“Jika ada persoalan ketenagakerjaan atau kebutuhan advokasi, kami siap membantu memperjuangkannya. Begitu juga usulan pembangunan lainnya yang disampaikan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Syamsuddin, reses tidak hanya menjadi ajang menampung usulan pembangunan fisik, tetapi juga sarana edukasi mengenai hak-hak pekerja serta pentingnya perlindungan jaminan sosial.
Dalam sesi dialog, para pekerja aktif menyampaikan pertanyaan terkait kondisi kerja, perlindungan tenaga kerja, hingga layanan BPJS.
Diskusi berlangsung terbuka dan interaktif.
Syamsuddin berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan DPRD dalam mencari solusi atas persoalan tenaga kerja di Kalimantan Utara.












