DPRD Kaltara

RDP DPRD Kaltara Hasilkan Sejumlah Rekomendasi Pengawasan BBM dan Galian C

×

RDP DPRD Kaltara Hasilkan Sejumlah Rekomendasi Pengawasan BBM dan Galian C

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Utara bersama mitra kerja menghasilkan sejumlah kesimpulan strategis terkait penataan distribusi BBM serta percepatan penataan perizinan Galian C di daerah, Senin (11/05/2026).

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menegaskan bahwa hasil RDP tidak boleh berhenti sebagai catatan rapat semata, tetapi harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait.

“Kesimpulan rapat ini harus menjadi langkah nyata perbaikan. Tujuannya agar persoalan BBM dan Galian C tidak terus berulang setiap tahun,” kata Achmad kepada MataKaltara.com, Rabu (13/05/2026).

Salah satu rekomendasi utama yang dihasilkan adalah pembentukan Tim Terpadu Pengawasan BBM yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi vertikal.

Tim ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan distribusi BBM secara berkelanjutan di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Utara.

DPRD menilai pengawasan lintas sektor sangat penting mengingat persoalan antrean panjang, penyalahgunaan barcode, hingga distribusi tidak tepat sasaran masih sering terjadi di berbagai wilayah.

Selain pembentukan tim terpadu, DPRD juga mendorong diterbitkannya Surat Edaran Gubernur sebagai dasar penguatan pengawasan distribusi BBM di seluruh wilayah Kaltara.

Surat edaran tersebut diharapkan menjadi payung koordinasi bagi pemerintah kabupaten/kota, aparat penegak hukum, serta instansi terkait dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Anggota DPRD Muhammad Nasir menilai regulasi tersebut penting agar pengawasan distribusi BBM memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dijalankan secara seragam di seluruh daerah.

“Harus ada dasar yang kuat agar pengawasan tidak berjalan sporadis. Dengan surat edaran gubernur, koordinasi bisa lebih terarah,” ujarnya.

RDP juga merekomendasikan evaluasi terhadap penjualan BBM eceran, terutama praktik penjualan menggunakan drum dalam jumlah besar yang dinilai tidak sesuai peruntukan.

DPRD meminta pemerintah bersama aparat penegak hukum melakukan penertiban secara bertahap dan berkelanjutan.

Di sisi lain, pembahasan RDP turut menyoroti percepatan penyelesaian perizinan Galian C.

DPRD meminta pemerintah daerah memberikan pendampingan nyata kepada pelaku usaha dalam menyelesaikan kewajiban administrasi hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

Menurut DPRD, penataan sektor Galian C harus tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup, tata ruang, serta keberlanjutan pembangunan daerah.

“Penataan harus seimbang. Aktivitas ekonomi berjalan, tetapi lingkungan tetap terlindungi,” pungkasnya.

DPRD berharap seluruh rekomendasi hasil RDP dapat segera ditindaklanjuti secara konkret oleh pemerintah provinsi bersama seluruh pemangku kepentingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page