Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Suasana penuh kehangatan dan rasa syukur mewarnai kunjungan Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam bersama Sekretaris Komisi II, Ramsah ke Pasar Tani Alun-Alun Kota Nunukan, Minggu (10/05/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan setelah DPRD Nunukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa hari sebelumnya memutuskan menunda relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Tani yang sebelumnya direncanakan dipindahkan ke Jalan Bahari, Tanah Merah.
Kehadiran para legislator itu disambut antusias para pedagang.
Bahkan sejumlah pedagang kuliner terlihat menyuguhkan dagangan mereka secara sukarela sebagai bentuk apresiasi atas keputusan DPRD yang dinilai telah mendengar suara rakyat kecil.
Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam menegaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk memastikan kondisi Pasar Tani tetap tertata tanpa mengabaikan kepentingan para pedagang.
“Kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan, mendengar aspirasi pedagang, sekaligus mengevaluasi apa saja yang masih perlu dibenahi di Pasar Tani ini,” kata Fajrul kepada MataKaltara.com, Senin (11/05/2026).
Menurutnya, penataan kawasan kota memang penting dilakukan pemerintah daerah, namun kebijakan tersebut harus mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup di lokasi tersebut.
Ia menilai Pasar Tani selama ini telah menjadi ruang ekonomi rakyat yang membantu banyak keluarga memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan, Ramsah mengatakan pihaknya masih menemukan beberapa pedagang ayam potong yang tetap berjualan di area Pasar Tani meskipun sebelumnya telah ada keputusan agar pedagang ayam dan ikan basah dipindahkan ke pasar resmi pemerintah.
“Kemungkinan masih ada pedagang yang belum menerima informasi secara menyeluruh. Ini menjadi perhatian bersama agar sosialisasi pemerintah bisa lebih maksimal,” jelasnya.
Ramsah menambahkan, DPRD tetap mendukung upaya penataan kota, namun harus dilakukan secara bertahap dan manusiawi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Koordinator Pengurus Pasar Tani, Abd. Kadir berharap keputusan penundaan relokasi benar-benar menjadi awal lahirnya kebijakan yang lebih berpihak kepada pedagang kecil.
Para pedagang pun mengaku lega atas keputusan DPRD Nunukan yang dinilai masih memberikan ruang bagi masyarakat kecil untuk tetap bertahan di tengah kondisi ekonomi yang tidak mudah.












