Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Kamis (07/05/2026), guna memperkuat koordinasi pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan di wilayah perbatasan.
Kunjungan tersebut dipimpin anggota Komisi II Rakhmat Sewa bersama rombongan.
Pertemuan berlangsung bersama jajaran Balai Karantina untuk membahas peran strategis pengawasan komoditas serta berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.
Rakhmat Sewa menegaskan, posisi Kalimantan Utara sebagai wilayah perbatasan menjadikan pengawasan karantina sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan hayati daerah.
Ia menilai arus keluar masuk komoditas yang tinggi berpotensi membawa hama maupun penyakit jika tidak diawasi secara ketat.
“Penguatan pengawasan karantina sangat penting untuk mencegah masuknya penyakit hewan dan organisme pengganggu tumbuhan. Ini berkaitan langsung dengan ketahanan pangan dan keselamatan masyarakat,” kata Rakhmat kepada MataKaltara.com, Jumat (08/05/2026).
Ia juga menekankan bahwa karantina memiliki peran penting dalam menjaga kualitas komoditas unggulan daerah agar tetap memenuhi standar kesehatan dan keamanan.
Dengan pengawasan yang kuat, produk pertanian, perikanan, dan peternakan Kaltara diharapkan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama, seperti keterbatasan sarana prasarana, luasnya wilayah pengawasan di pintu perbatasan, serta kebutuhan peningkatan sumber daya manusia.
“Sinergi lintas lembaga harus terus diperkuat agar pengawasan berjalan optimal. Kami di DPRD tentu mendorong dukungan kebijakan dan koordinasi agar tugas karantina semakin maksimal,” pungkasnya.












