Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Utara dan sejumlah OPD, Senin (04/05/2026), membahas persoalan beban operasional Baznas yang belum terpenuhi.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah, didampingi Rumah Tumbo dan Listiyani.
Syamsuddin menilai kondisi Baznas yang harus menggunakan dana pinjaman hingga menimbulkan utang tidak boleh dibiarkan berlarut.
“Baznas menjalankan fungsi sosial yang sangat penting. Kalau operasionalnya saja harus berutang, tentu ini menjadi perhatian serius bagi kami di DPRD,” kata Syamsuddin kepada MataKaltara.com, Selasa (05/05/2026).
Ia menambahkan, lembaga pengelola zakat membutuhkan dukungan nyata agar dapat bekerja maksimal melayani masyarakat.
DPRD, kata dia, ingin memastikan persoalan ini segera dicarikan solusi bersama.
Sementara itu, Rumah Tumbo menyoroti perlunya pembinaan dan pengawasan yang lebih terarah.
“Jangan sampai Baznas berjalan sendiri tanpa dukungan penuh pemerintah daerah. Sinergi harus diperkuat,” ujarnya.
Komisi IV menilai persoalan pendanaan operasional ini berpotensi menghambat optimalisasi pelayanan zakat jika tidak segera ditangani.












