Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2025 digelar DPRD Nunukan pada Rabu (29/04/2026).
Paripurna itu dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Nunukan Arpiah dan Wakil Ketua II DPRD Nunukan Andi Mariyati serta dihadiri langsung Bupati Nunukan, Irwan Sabri.
Juru bicara DPRD Nunukan, Siti Musdalifah mengatakan ada belasan rekomendasi strategis hasil monitoring lapangan yang menyoroti kualitas pekerjaan fisik, perencanaan program, hingga pengelolaan keuangan daerah.
“Kita harap rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi Pemerintah Kabupaten Nunukan agar pelaksanaan pembangunan ke depan lebih efektif, tepat sasaran, dan akuntabel,” kata Siti kepada MataKaltara.com, Rabu ( 29/04/2026).
Salah satu sorotan utama DPRD adalah kualitas sejumlah proyek fisik yang telah dibayarkan 100 persen, namun hasil pekerjaan di lapangan dinilai belum memenuhi standar.
Di antaranya pembangunan mushola di SDN 003 Nunukan Selatan yang memerlukan evaluasi teknis serta penegasan tanggung jawab pihak pelaksana.
Selain itu, pekerjaan rangka mini soccer di Jalan Lingkar juga menjadi perhatian karena nilai pembayaran dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik pekerjaan.
DPRD meminta audit mendalam terhadap volume pekerjaan dan harga satuan guna memastikan kewajaran penggunaan anggaran.
Permasalahan serah terima pekerjaan turut disorot pada pembangunan gedung SMPN 002 Mamolo.
Meski pembayaran telah direalisasikan sepenuhnya, kunci bangunan hingga kini belum diserahkan kontraktor.
DPRD menilai hal tersebut sebagai kelalaian yang harus segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Dari sisi perencanaan, DPRD menilai pembangunan bronjong di kawasan Hutan Kota Nunukan Selatan kurang tepat sasaran karena tidak terdapat potensi signifikan banjir maupun longsor.
Hal ini dinilai mencerminkan pentingnya penguatan perencanaan dan penentuan prioritas pembangunan.
Perubahan spesifikasi pekerjaan tanpa koordinasi juga menjadi catatan serius, seperti pada ruas Jalan Gang Limau menuju Politeknik Nunukan yang berubah dari rencana pengaspalan menjadi betonisasi tanpa dasar perencanaan yang jelas.
DPRD juga menyoroti kerusakan dini pada pekerjaan pemasangan siring di Laboratorium Kesehatan Daerah yang berpotensi roboh.
Kondisi ini dinilai sebagai indikasi rendahnya kualitas pelaksanaan pekerjaan sehingga perlu segera dilakukan perbaikan.
Keterlambatan proyek turut menjadi perhatian, khususnya pembangunan Embung Binusan yang belum selesai meski telah melewati batas waktu kontrak.
DPRD meminta OPD terkait menegaskan progres pekerjaan dan menerapkan sanksi apabila keterlambatan tidak memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di wilayah Sebatik, DPRD menilai harapan masyarakat terhadap pengaspalan jalan menuju Puskesmas Lapri dan sekitar Embung Lapri belum terpenuhi karena realisasi pekerjaan hanya berupa penimbunan agregat.
Kondisi jalan poros tengah Sebatik yang masih labil juga dinilai memerlukan evaluasi metode penanganan secara menyeluruh.
Temuan lain mencakup kerusakan siring menuju Puskesmas Sebatik Utara, pekerjaan box culvert yang tidak memenuhi standar konstruksi, serta bangunan sekolah yang telah selesai namun belum dilengkapi mobiler sehingga belum dapat dimanfaatkan secara optimal.
Selain sektor infrastruktur, DPRD juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan jaringan pipanisasi di Desa Pembeliangan Kecamatan Sebuku untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, serta optimalisasi rehabilitasi puskesmas di wilayah Krayan.
Dalam aspek keuangan daerah, DPRD meminta Pemerintah Daerah segera menuntaskan kewajiban utang dari tahun anggaran sebelumnya guna menjaga kredibilitas fiskal dan keberlanjutan pembangunan.
“DPRD berharap Pemerintah Kabupaten Nunukan dapat meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program pembangunan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara luas,” pungkasnya.












