DPRD Kaltara

KP2B Sudah Tuntas, DPRD Kaltara Fokus Kawal IPPR dan PSN

×

KP2B Sudah Tuntas, DPRD Kaltara Fokus Kawal IPPR dan PSN

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, TARAKAN – Penyusunan RTRWP Kalimantan Utara memasuki fase krusial. Setelah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dinyatakan tuntas, DPRD Provinsi Kaltara kini memfokuskan pengawalan pada penyelesaian Izin Pemanfaatan Perairan Ruang (IPPR) serta sinkronisasi Proyek Strategis Nasional (PSN).

Penyelesan KP2B ini diungkapkan langsung Kabid Tata Ruang dan Pertanahan PUPR-Perkim Provinsi Kaltara, Lemansyah dalam rapat Panitia Khusus RTRWP bersama OPD terkait.

Lemansyah, menyampaikan bahwa selain KP2B, pembaruan data batas negara dan garis pantai juga telah diintegrasikan ke dalam Ranperda RTRWP.

“Sejumlah isu besar sudah menunjukkan progres. Namun tantangan tersisa kini ada pada IPPR dan pengawalan PSN,” kata Lemansyah kepada MataKaltara.com, Jumat (24/04/2026).

DPRD menilai selesainya KP2B menjadi capaian penting karena telah memenuhi target nasional dan menghilangkan salah satu hambatan utama dalam penyusunan RTRWP.

Wakil Ketua DPRD Kaltara, Muddain, menegaskan lembaganya akan mengawal ketat dua isu tersebut karena sangat menentukan kelanjutan proses ke tahap pembahasan lintas sektoral di pemerintah pusat.

Menurutnya, sinkronisasi tata ruang dengan proyek strategis nasional harus dilakukan secara matang agar tidak menimbulkan konflik pemanfaatan ruang di masa depan, khususnya terkait pengembangan Kawasan Industri Tanah Kuning.

“Kita ingin RTRWP segera rampung. Setelah KP2B selesai, fokus kita memastikan IPPR dan PSN benar-benar siap sebelum dibawa ke pusat,” ucapnya.

DPRD berharap percepatan penyelesaian dua isu tersebut dapat segera membuka jalan finalisasi RTRWP sebagai dasar kepastian tata ruang dan investasi di Kalimantan Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page