Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Arpiah menegaskan komitmen lembaganya dalam mengawal peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah saat menghadiri penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025.
Hal ini disampaikan saat hadir dalam penyerahan LKPD 2025 di kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (31/03/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penting pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan terhadap pengelolaan APBD Kabupaten Nunukan.
Arpiah menyampaikan apresiasi kepada BPK atas peran strategisnya dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara, sekaligus mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.
“Kami mengapresiasi pemerintah daerah atas penyusunan dan penyerahan laporan keuangan ini secara tepat waktu. Ini menunjukkan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang semakin baik,” kata Arpiah kepada MataKaltara.com, Kamis (02/04/2026).
Ia menegaskan bahwa penyampaian LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata pertanggungjawaban pemerintah kepada publik.
“Laporan keuangan adalah wujud akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat. Ini instrumen utama untuk memastikan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
DPRD berharap proses pemeriksaan berjalan objektif, independen, dan profesional agar hasil audit benar-benar menggambarkan kondisi riil keuangan daerah.
“Kami berharap pemeriksaan dilakukan secara objektif dan profesional sehingga menghasilkan gambaran utuh tentang kondisi keuangan daerah kita,” pungkasnya.
Menurutnya, hasil audit BPK memiliki peran penting sebagai dasar perbaikan tata kelola keuangan di masa mendatang.
“Hasil pemeriksaan ini harus menjadi referensi kuat dalam melakukan pembenahan sistem pengelolaan keuangan daerah,” ucapnya.
Arpiah menegaskan bahwa rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara serius dan konsisten oleh pemerintah daerah.
“Kami mendorong pemerintah daerah agar menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Ini penting sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan tata kelola keuangan yang lebih baik,” terangnya.
Ia menilai tindak lanjut rekomendasi menjadi indikator keseriusan pemerintah dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan.
“Rekomendasi BPK bukan sekadar catatan, tetapi panduan perbaikan yang harus diwujudkan,” imbuhnya.
Sebagai lembaga pengawas, DPRD memastikan penggunaan anggaran harus berpihak pada kepentingan masyarakat.
“DPRD akan terus mengawal pengelolaan keuangan daerah agar penggunaan anggaran benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah.
“Kita ingin anggaran tidak hanya terserap, tetapi benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Terkait opini BPK, Arpiah berharap Nunukan mampu mempertahankan atau meraih opini terbaik.
Namun ia menegaskan bahwa kualitas pengelolaan keuangan tetap menjadi tujuan utama.
“Yang terpenting bukan sekadar opini, tetapi kualitas pengelolaan keuangan itu sendiri,” tuturnya.
Ia menilai opini BPK harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
“Opini terbaik harus menjadi motivasi untuk memperkuat sistem, bukan sekadar target administratif,” ucapnya.
Menutup pernyataannya, Arpiah mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BPK.
“Kami mengajak semua pihak memperkuat sinergi agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.












