Penulis: Fidelis | Editor : Castro
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Vamelia, menyoroti belum adanya ruang dalam skema Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk mendukung program literasi di daerah.
Menurutnya, kondisi tersebut menyulitkan anggota dewan ketika ingin menyalurkan bantuan bagi para penggiat literasi maupun fasilitas perpustakaan di Kalimantan Utara.
“Saya lihat ketika saya mau memasukkan bantuan untuk penggiat literasi, saya tidak bisa masukkan karena di kamus Pokir DPRD tidak ada menu perpustakaan dan literasi,” tegas Vamelia, kepada MataKaltara.com, Minggu (15/3/2026) pagi.
Ia menilai ketiadaan menu khusus tersebut menjadi kendala bagi anggota legislatif yang ingin memperjuangkan anggaran bantuan buku maupun sarana dan prasarana bagi Taman Bacaan Masyarakat (TBM) serta para pegiat literasi di Kaltara.
Saat ini, tercatat terdapat sekitar 32 TBM yang berada di bawah naungannya maupun yang aktif dikelola oleh komunitas literasi di berbagai wilayah Kalimantan Utara.
Menanggapi persoalan tersebut, Vamelia mendesak agar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara segera melakukan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Hal ini dinilai penting agar sektor literasi dapat dimasukkan dalam daftar prioritas pembangunan daerah sehingga dapat diintervensi melalui anggaran pemerintah daerah maupun aspirasi anggota DPRD.
“Mohon ke depannya Dinas Perpustakaan dan Literasi bisa bekerja sama dengan Bappeda untuk membahas kebutuhan literasi di Kaltara, sehingga kami dari Komisi IV bisa membantu melalui anggaran yang ada,” pungkasnya.
Ia berharap ke depan pengembangan literasi di Kalimantan Utara mendapat perhatian lebih serius, mengingat keberadaan TBM dan komunitas literasi memiliki peran penting dalam meningkatkan minat baca masyarakat.












