Nunukan

Pertimbangkan Kearifan Lokal, DPRD Nunukan Sepakati Penyebrangan Dibuka Sementara

×

Pertimbangkan Kearifan Lokal, DPRD Nunukan Sepakati Penyebrangan Dibuka Sementara

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Komisi I DPRD Nunukan meminta aktivitas penyeberangan truk sembako rute Nunukan–Sebatik dibuka sementara menyusul terhentinya distribusi logistik selama beberapa hari terakhir.

Penghentian aktivitas tersebut dinilai berdampak langsung terhadap perekonomian dan kebutuhan masyarakat di wilayah perbatasan.

Permintaan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang menghadirkan KSOP Kelas III Sebatik, Polres Nunukan, Kasubsi II Bidang Intelijen Kejari Nunukan, Bagian Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Nunukan, serta perwakilan pelaku usaha, Kamis (12/02/2026).

Wakil Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Saddam Husein, menegaskan kebijakan yang diterapkan di Nunukan tidak bisa disamakan dengan daerah lain.

Menurutnya, karakter geografis dan sosial masyarakat Nunukan–Sebatik membutuhkan pendekatan yang lebih kontekstual agar roda perekonomian tetap berjalan.

“Kita berharap Kepala KSOP Sebatik agar tidak menerapkan aturan secara kaku, karena di Nunukan perlu mempertimbangkan kearifan lokal,” tegas Saddam kepada MataKaltara.com, Jumat (13/02/2026).

Ia menilai penerapan aturan yang terlalu tekstual tanpa melihat kondisi riil di lapangan berpotensi menimbulkan dampak sosial lebih luas.

Terhentinya distribusi bahan pokok selama beberapa hari, kata dia, telah memicu keresahan masyarakat, kerugian akibat muatan yang rusak, serta beban biaya operasional yang terus berjalan bagi para sopir dan pengusaha.

Saddam juga meminta persoalan ini dilihat dari sisi kemanusiaan, bukan semata-mata dari aspek administrasi dan regulasi.

Menurutnya, kebijakan yang diterapkan harus mempertimbangkan dampak langsung terhadap masyarakat yang menggantungkan kebutuhan sehari-hari dari distribusi sembako.

Sebagai solusi sementara, Komisi I DPRD mengusulkan agar sopir tetap diberi ruang beroperasi sembari proses administrasi berjalan.

Para pemilik truk tetap diizinkan beraktivitas untuk sementara waktu, dengan komitmen menyelesaikan proses perizinan sesuai ketentuan.

Hal yang sama juga diungkapkan Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menjelaskan proses perizinan memang tidak dapat diselesaikan dalam hitungan hari karena harus melalui tahapan administrasi dan verifikasi teknis.

Sejumlah pengusaha, kata dia, saat ini tengah melengkapi dokumen legalitas yang dipersyaratkan instansi terkait, sehingga membutuhkan waktu dan koordinasi lintas lembaga.

“Setiap permohonan izin harus melalui pemeriksaan dokumen, rekomendasi teknis, hingga persetujuan akhir sesuai ketentuan. Ini menyangkut aspek keselamatan dan kepastian hukum,” ujar Mansur.

Ia mengimbau seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif sembari menunggu proses administrasi rampung.

Komunikasi terbuka antara sopir, pelaku usaha, dan instansi teknis dinilai penting agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan yang berdampak pada stabilitas ekonomi masyarakat perbatasan.

Rapat tersebut akhirnya menyepakati aktivitas penyeberangan truk dapat dibuka sementara dengan pengawasan ketat dari instansi terkait, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan.

Aparat keamanan dan otoritas pelabuhan juga diminta memastikan aktivitas berjalan tertib.

DPRD bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga akan menggelar rapat lanjutan dengan melibatkan pengusaha yang berkaitan langsung dengan operasional terminal khusus.

Keputusan sementara ini diambil agar distribusi sembako kembali bergerak dan aktivitas ekonomi masyarakat perbatasan tidak lumpuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page