Penulis: Arfan | Editor: Fidelis
MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang mengimbau seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, serta perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bulungan untuk memprioritaskan penggunaan jasa penerbangan melalui Bandara Juwata Tarakan.
Imbauan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 500.11.1/5135/DISHUB/GUB tertanggal 26 November 2025 tentang Penggunaan Jasa Penerbangan Melalui Bandar Udara Juwata Tarakan.
Dalam edaran itu, Zainal menegaskan pentingnya dukungan dari seluruh pihak untuk meningkatkan konektivitas wilayah, efisiensi mobilitas barang dan penumpang, serta optimalisasi pemanfaatan fasilitas transportasi udara di Provinsi Kaltara.
“Bandar Udara Juwata Tarakan sebagai bandara utama di Kaltara telah memiliki fasilitas dan layanan penerbangan yang memadai untuk rute domestik maupun antarwilayah perbatasan,” kata Zainal Paliwang kepada MataKaltara.com, kamis (27/11/2025).
Penetapan Bandara Juwata Tarakan sebagai Bandara Internasional berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2025 semakin memperkuat peran strategis bandara tersebut bagi pembangunan daerah.
Terkait meningkatnya aktivitas penerbangan, gubernur menekankan beberapa hal penting, di antaranya peningkatan efektivitas dan efisiensi transportasi udara, dukungan terhadap distribusi logistik dan mobilitas sumber daya manusia, serta dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, sinergi antara sektor swasta dan pemerintah daerah juga dinilai krusial demi keberlanjutan layanan transportasi udara di Kaltara.
“Kami mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh OPD, instansi vertikal, dan perusahaan untuk berkontribusi dalam pengembangan sektor transportasi dan ekonomi daerah melalui pemanfaatan Bandara Juwata Tarakan,” tutup Zainal.












