Pemprov Kaltara

Job Fair 2025 Resmi Dibuka 28 Perusahaan Tawarkan 787 Lowongan di Kaltara

×

Job Fair 2025 Resmi Dibuka 28 Perusahaan Tawarkan 787 Lowongan di Kaltara

Sebarkan artikel ini

Penulis: Arfan | Editor: Fidelis

MATAKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, resmi membuka Pameran Bursa Kerja (Job Fair) Tahun 2025 yang digelar di Gedung Wanita pada Kamis (20/11/2025).

Kegiatan Job Fair ini berlangsung selama dua hari, 20–21 November, dengan menghadirkan 28 perusahaan dari berbagai sektor yang menyediakan sekitar 787 lowongan bagi para pencari kerja di Kaltara.

Dalam sambutannya mewakili Gubernur Kaltara, Ingkong menyampaikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara serta seluruh perusahaan yang telah mendukung terselenggaranya acara tersebut.

“Terima kasih atas atensi dan partisipasi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. Semoga rangkaian kegiatan Pameran Bursa Kerja ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, mempertemukan para pencari kerja dan pengguna tenaga kerja secara langsung,” ujarnya kepada MataKaltara.com, kamis (20/11/2025).

Ia berharap semakin banyak investasi yang masuk ke Kaltara dapat memprioritaskan penggunaan tenaga kerja terlatih dari daerah sendiri, sejalan dengan upaya pemerintah provinsi untuk menurunkan angka pengangguran.

Menurutnya, Job Fair memiliki peran strategis dalam memberikan akses informasi dan peluang kerja yang lebih luas kepada masyarakat.

Kegiatan ini memudahkan pencari kerja mengetahui kualifikasi serta kebutuhan industri sehingga dapat menyesuaikannya dengan kompetensi yang dimiliki.

“Pada saat yang sama, Job Fair membantu perusahaan mendapatkan tenaga kerja yang tepat dan berkualitas, sehingga proses rekrutmen menjadi lebih cepat dan efisien,” tambahnya.

Bagi pemerintah, kegiatan ini turut menyediakan data penting terkait kondisi pasar kerja, seperti tingkat pendidikan, kelompok umur, serta jenis pekerjaan dan jumlah lowongan yang tersedia.

Ingkong juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dan penempatan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku agar memberikan manfaat maksimal bagi para pencari kerja.

“Saya mengajak kita semua untuk terus meningkatkan kemampuan diri, memperkuat keterampilan, dan membuka diri terhadap perubahan positif agar mampu memperbaiki perekonomian keluarga serta berkontribusi menekan angka pengangguran dan kemiskinan di daerah ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page