Penulis:Fidelis | Editor:Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Polemik dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terletak di Desa Apas, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan mencuat ke publik hingga mendapat bantahan dari Satuan Pelayanan Pemulihan Gizi (SPPG) Kalimantan Utara (Kaltara).
Diberitakan sebelumnya, beredar foto yang menunjukkan bangunan dapur MBG berdiri bersebelahan dengan tempat hiburan malam (THM) di Desa Apas, Kecamatan Sebuku.
Keberadaan dapur MBG yang hanya dibatasi dinding THM turut dibenarkan oleh Sekretaris Desa Apas, Amry.
Bahkan saat dikonfirmasi pemilik THM Blue Diamond sekaligus pengelola dapur MBG di lokasi tersebut, Joko Suhardi, mengakui bahwa dapur MBG berdiri di tempat yang sama dengan usaha hiburan malam miliknya.
Selain itu, Joko mengklaim bahwa lokasi dapur MBG telah disurvei langsung oleh tim dari Yayasan Solusi Membangun Bangsa dan BGN pada Juli 2025.
Dapur tersebut dikelola di bawah CV Putra Borneo Membangun yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Mendengar itu, Kepala Regional SPPG Kaltara, Anji Sanjaya memyampaikan bahwa saat ini belum ada calon SPPG di titik lokasi Desa Apas yang terdaftar melalui website mitra.bgn.go.id.
“Saat ini belum ada calon SPPG yang terdaftar dalam website di titik lokasi tersebut dengan yayasan tersebut,” kata Anji Sanjaya kepada MataKaltara.com, Jumat (05/09/2025), malam.
Bahkan Anji membantah pernyataan Joko Suhardi bahwa dalam waktu dekat ada kunjungan tim Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang akan melakukan pendataan ulang sekolah-sekolah di Kecamatan Sebuku, Tulin Onsoi, dan Sembakung.
“Tidak ada peninjauan kalau tidak terdaftar dalam website,” ucapnya.
Tak hanya itu, Anji juga menampik foto yang memperlihatkan beberapa orang dengan spanduk di belakangnya bertuliskan “Selamat Datang Ketua Yayasan Bangun Bangsa Serta Rombongan Badan Gizi Nasional Bersama Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis”.
“Itu orang yayasan, bukan BGN. Tidak menjamin, semua pihak bisa mengatasnamakan BGN. Semua pendaftaran menjadi mitra BGN melalui website,” ujarnya.
Aji menjelaskan bahwa setiap SPPG resmi harus memiliki ID SPPG berupa kombinasi 8 karakter angka dan huruf. Keputusan verifikasi menjadi kewenangan tim pusat BGN dan hingga kini tidak ada laporan survei ke lokasi tersebut.
“Hanya ada dua jenis SPPG yaitu SPPG Mitra dan SPPG Instansi (seperti TNI/Polri). Bahkan SPPG Instansi yang sudah memiliki MoU dengan BGN tetap harus mendaftar melalui website,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nunukan, Akhmad menuturkan bahwa dirinya belum menerima informasi terkait dapur MBG di Desa Apas.
“Kami belum mendapat informasinya,” ungkap Akhmad.












