Penulis: Aaron Blenda Helan | Editor: Senja
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Layanan Poli Klinik Rawat Jalan RSUD Nunukan kembali dibuka pada Rabu (13/03/2024).Hal itu sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Direktur RSUD Nunukan, Sabaruddin.
“Seluruh pengguna pelayanan Poli Klinik Rawat Jalan RSUD Nunukan pada Senin, 11 Maret hingga Selasa, 12 Maret 2024 layanan ditutup. Layanan kembali dibuka Rabu, 13 Maret 2024,” kata Sabaruddin.
Tak hanya itu, Sabaruddin juga menyampaikan bahwa selama Bulan Suci Ramadan untuk pelayanan loket Poli Klinik Rawat Jalan mulai 13 hingga 5 April 2024, berubah jam layanan.
“Jadi Senin sampai Kamis layanan mulai pukul 08.30 hingga 13.30 Wita. Sedangkan pada Jumat mulai pukul 08.30- 09.30 Wita,” ungkapnya.