Penulis: Soni | Editor: Hadni
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid menghadiri dan menyaksikan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan Masa Jabatan 2024-2029. Yang berlangsung di Gedung DPRD jalan Ujang Dewa Sedadap, Jumat (11/10/2024) pagi.
Pada sambutannya Bupati Nunukan mengucapkan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD yang baru dilantik, pesannya agar bisa mengemban tanggung jawab dan pengabdian kepada negara secara amanah, demi kemajuan bersama dan kesejahteraan masyarakat kabupaten nunukan.
“Hari ini menjadi hari yang bersejarah bagi DPRD Kabupaten Nunukan, dimana ibu Hj. Leppa yang akan mengemban amanah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, ibu Arpiah sebagai wakil ketua 1 dan ibu Hj. Andi Maryati sebagai wakil ketua 2 untuk masa jabatan 2024-2029,” tutur Laura.
Bupati berharap, pimpinan DPRD Kabupaten nunukan yang baru, dapat melaksanakan tugas ini dengan sepenuh hati, dengan tetap meminta petunjuk kepada Allah SWT, serta dengan senantiasa berpegang pada pilar-pilar utama kebangsaan kita, yaitu UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan prinsip mulia Bhinneka Tunggal Ika.
Menurut Laura, posisi yang terhormat sebagai ketua dan wakil ketua DPRD bukanlah sekadar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat.
“Untuk itu, kiranya pimpinan yang baru dilantik ini, dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat yang ada, bukan dengan mempertajam perbedaan, tetapi mencari persamaan serta untuk membuka kemungkinan bagi kerja sama yang lebih harmonis. institusi DPRD, harus menjadi sebuah simbol dari cita-cita bangsa indonesia yang ideal,” ucapnya.
Laura berkata bahwa, DPRD hadir untuk mewujudkan lembaga perwakilan yang representatif, harmonis dan produktif. Hanya dengan semua inilah demokrasi indonesia akan menjadi demokrasi yang matang. Selain itu, DPRD juga adalah refleksi dari dinamika dan perkembangan di tanah air.
Kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Nunukan, kiranya dapat memperkuat fungsi dasar DPRD itu sendiri, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. Ketiga fungsi ini harus berjalan seiring dan saling mendukung, kelengkapan dewan adalah amanat konstitusi.
Lebih lanjut, Bupati berharap angota DPRD saat ini, dapat melahirkan produk- produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka panjang Daerah Kabupaten Nunukan. Kepala Daerah dan anggota DPRD, adalah sama- sama dipilih oleh rakyat, sehingga kita harus bekerja untuk rakyat, untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan publik.
“Untuk itu, saya mengajak kita semua untuk bersama-sama bergandengan tangan dan merapatkan barisan guna menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat untuk kabupaten nunukan yang lebih baik, maju, sejahtera dan berdaya saing. DPRD hari ini, hendaknya menjadi DPRD yang lebih baik, berwibawa dan dicintai oleh masyarakat,” tutup Laura.