Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Status tanggap darurat bencana tanah longsor di Kecamatan Krayan Selatan dipastikan belum berakhir.Meski masa tanggap darurat yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Nunukan akan habis pada 28 Juli 2026, kondisi di lapangan belum memungkinkan penanganan dihentikan.
Distribusi bantuan masih tersendat, sementara akses menuju wilayah terdampak belum kunjung pulih.
Pemerintah Kabupaten Nunukan kini menyiapkan perpanjangan status tanggap darurat selama dua pekan ke depan agar proses penanganan tetap berjalan dan dukungan logistik bagi masyarakat tidak terputus.
Kasubid Penyelamatan dan Kedaruratan BPBD Nunukan, Hasanuddin, mengatakan usulan perpanjangan telah disampaikan bersamaan dengan laporan pelaksanaan penanganan selama masa tanggap darurat.
“Kami sudah menyusun laporan kegiatan sekaligus permohonan perpanjangan status tanggap darurat,” kata Hasanuddin kepada MataKaltara.com, Selasa (28/07/2026).
Menurutnya, sejumlah kendala membuat penanganan belum dapat dilakukan secara optimal. Kerusakan akses jalan, kondisi geografis yang berat, cuaca yang tidak menentu, hingga terbatasnya penerbangan menjadi hambatan utama dalam mempercepat distribusi bantuan ke lokasi terdampak.
Akibatnya, logistik yang sebenarnya telah tersedia belum seluruhnya dapat disalurkan kepada warga.Hingga kini, pengiriman bantuan baru dilakukan melalui dua kali penerbangan, sementara lebih dari empat ton logistik dari BNPB dan Pemerintah Kabupaten Nunukan masih menunggu jadwal pengangkutan.
“Penanganan darurat masih belum berjalan maksimal karena distribusi logistik terkendala cuaca dan ketersediaan pesawat. Kami terus berkoordinasi dengan BNPB agar penerbangan bisa ditambah,” jelasnya.
Hasanuddin menegaskan, pemerintah tidak bisa menunggu akses darat kembali normal untuk menyalurkan bantuan.
Jalur darat menuju Krayan Selatan justru mengalami kerusakan semakin parah akibat longsor sehingga distribusi sementara difokuskan melalui jalur udara.
“Kami tidak menunggu jalan selesai diperbaiki. Distribusi tetap kami upayakan lewat udara agar kebutuhan masyarakat bisa segera terpenuhi,” tuturnya.
Namun, pengiriman menggunakan pesawat juga memiliki keterbatasan. Daya angkut yang kecil dan jadwal penerbangan yang terbatas membuat proses distribusi tidak dapat dilakukan sekaligus.
Di sisi lain, BPBD terus mendorong percepatan penanganan infrastruktur jalan agar mobilitas bantuan tidak terus bergantung pada transportasi udara.
“Kalau akses darat bisa segera dipulihkan, distribusi logistik tentu akan jauh lebih efektif. Karena itu kami terus berkoordinasi agar penanganan jalan yang rusak dapat dipercepat,” ungkapnya.
Situasi tersebut menunjukkan bahwa persoalan di Krayan Selatan tidak hanya sebatas bencana longsor, tetapi juga lemahnya akses transportasi yang memperlambat seluruh proses penanganan.
Bantuan telah tersedia, namun sulit menjangkau masyarakat karena kondisi infrastruktur yang belum memadai.Atas dasar itu, perpanjangan status tanggap darurat dinilai menjadi langkah yang tidak bisa dihindari.
Pemerintah ingin memastikan seluruh proses penanganan, mulai dari distribusi logistik hingga pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, tetap dapat dilakukan sampai kondisi di lapangan benar-benar terkendali.
“Kalau status tanggap darurat berakhir sementara kendala di lapangan masih sama, tentu penanganan akan ikut terhambat. Itu yang ingin kami hindari,” pungkasnya.












