Pemkab Nunukan

SPBU Nelayan Resmi Beroperasi, Pemkab Nunukan :Jangan Persulit Nelayan Dapat BBM

×

SPBU Nelayan Resmi Beroperasi, Pemkab Nunukan :Jangan Persulit Nelayan Dapat BBM

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menegaskan keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nelayan bukan sekadar menambah fasilitas pengisian BBM, tetapi harus menjadi solusi nyata bagi nelayan untuk mendapatkan bahan bakar secara mudah, tertib dan tepat sasaran.

Penegasan itu disampaikan Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan, Raden Iwan Kurniawan, saat mewakili Bupati Nunukan dalam peresmian dan mulai beroperasinya SPBU Nelayan milik PT Sembakung Harapan Jaya di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, Selasa (06/10/2026).

Iwan mengingatkan pengelola agar keberadaan fasilitas khusus tersebut tidak justru melahirkan persoalan baru bagi nelayan. Menurutnya, kemudahan akses harus berjalan seiring dengan pelayanan yang sederhana dan tidak berbelit-belit.

“Jangan sampai fasilitasnya sudah ada, tetapi pelayanannya justru malah semakin menyulitkan. Saya minta agar pelayanan kepada nelayan benar-benar menjadi perhatian dan prioritas yang paling utama,” kata Iwan kepada MataKaltara.com, Selasa (06/10/2026).

Ia menilai BBM merupakan kebutuhan vital bagi nelayan. Ketersediaan bahan bakar secara langsung berkaitan dengan kemampuan nelayan untuk melaut dan menjalankan aktivitas ekonomi.

Karena itu, distribusi BBM melalui SPBU Nelayan harus dikelola secara transparan dan sesuai peruntukan. Nelayan yang memenuhi persyaratan harus mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya, sementara mekanisme pengawasan tetap dilakukan agar BBM bersubsidi maupun BBM yang dialokasikan untuk sektor perikanan tidak salah sasaran.

“SPBU ini bukan sekadar tempat mengisi BBM. Bagi para nelayan, BBM adalah bagian penting dari kehidupan dan pekerjaan sehari-hari,” ujarnya.

Iwan berharap kehadiran SPBU Nelayan dapat memangkas berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat pesisir dalam memperoleh BBM. Dengan akses yang lebih dekat dan mekanisme yang jelas, nelayan diharapkan dapat lebih fokus menjalankan aktivitas usaha tanpa terbebani persoalan ketersediaan bahan bakar.

Di sisi lain, ia juga meminta masyarakat nelayan ikut menjaga fasilitas tersebut. Menurutnya, keberhasilan SPBU Nelayan tidak hanya bergantung pada pemerintah dan pengelola, tetapi juga pada kepatuhan masyarakat dalam menggunakan BBM sesuai peruntukan.

“Harapan kami, fasilitas ini benar-benar memberikan manfaat. Bukan hanya mempermudah nelayan mendapatkan BBM, tetapi juga mendukung peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat nelayan,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Direktur PT Sembakung Harapan Jaya, Hariyanto, menegaskan SPBU tersebut memang dirancang khusus untuk melayani kebutuhan nelayan dan bukan masyarakat umum.

Menurutnya, nelayan tidak dapat langsung melakukan pengisian tanpa memenuhi persyaratan administrasi. Salah satu ketentuan utama adalah memiliki rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan.

“SPBU Nelayan ini pelayanan khusus untuk nelayan, bukan untuk umum. Untuk memperoleh BBM, mereka harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perikanan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut diperlukan untuk memastikan penerima BBM merupakan pelaku usaha perikanan yang memenuhi ketentuan. Sebab, sektor perikanan mencakup sejumlah kategori, mulai dari nelayan penangkap hingga pembudidaya.

Selain rekomendasi, nelayan juga harus melengkapi dokumen yang berkaitan dengan aktivitas usahanya, termasuk dokumen perjalanan atau administrasi perikanan serta surat atau dokumen kepemilikan kapal atau perahu sesuai ketentuan yang berlaku.

Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan penyaluran BBM dilakukan berdasarkan data dan kebutuhan yang telah diverifikasi, bukan berdasarkan siapa yang datang lebih dulu atau kepentingan di luar sektor perikanan.

Dengan resmi beroperasinya SPBU Nelayan ini, Pemkab Nunukan berharap rantai distribusi BBM bagi masyarakat pesisir menjadi lebih teratur. Pemerintah juga menekankan agar kemudahan akses, ketepatan sasaran dan kualitas pelayanan menjadi tiga hal yang tidak boleh dipisahkan.Sebab, bagi nelayan, BBM bukan sekadar komoditas, tetapi modal utama untuk pergi melaut dan menggerakkan roda ekonomi keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page