Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Upaya meningkatkan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus diperkuat. Salah satunya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara RSUD Nunukan dan Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara yang menjadi dasar pelaksanaan layanan kesehatan bagi PMI.
Kerja sama tersebut bertujuan memastikan calon pekerja migran maupun PMI yang telah bekerja di luar negeri memperoleh akses pelayanan kesehatan yang lebih terstruktur, mulai dari pemeriksaan kesehatan sebelum keberangkatan hingga penanganan medis saat kembali ke Tanah Air.
Ketua Tim Kelembagaan dan Kerja Sama BP3MI Kalimantan Utara, Usman Affan, mengatakan perjanjian tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang sebelumnya telah terjalin antara pemerintah daerah dan kementerian terkait dalam upaya memperkuat perlindungan pekerja migran.
“Kerja sama ini menjadi dasar dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan bagi PMI, baik untuk pemeriksaan kesehatan calon pekerja migran maupun penanganan bagi PMI yang mengalami gangguan kesehatan,” kata Usman kepada MataKaltara.com, Rabu (22/07/2026).
Ia menjelaskan, BP3MI tidak memiliki fasilitas kesehatan sehingga membutuhkan dukungan rumah sakit milik pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan medis kepada pekerja migran.
Melalui kerja sama tersebut, RSUD Nunukan akan memberikan berbagai layanan kesehatan, mulai dari medical check-up sebagai salah satu syarat keberangkatan calon PMI, pelayanan rawat jalan dan rawat inap, hingga penanganan bagi PMI yang sakit saat menjalani proses deportasi maupun repatriasi karena alasan kesehatan.
Menurut Usman, pelayanan kesehatan bagi PMI sebenarnya telah berjalan selama ini. Namun, adanya PKS tersebut memberikan kepastian mekanisme pelayanan sekaligus memperkuat dasar hukum pelaksanaannya.
“Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, koordinasi antara BP3MI dan RSUD Nunukan akan semakin jelas sehingga pelayanan kepada pekerja migran dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” jelasnya.
Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas perlindungan bagi PMI, khususnya yang keluar maupun masuk melalui Kabupaten Nunukan sebagai salah satu pintu gerbang utama pekerja migran di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.












