Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.NUNUKAN – Jarak dan keterbatasan akses tidak lagi menjadi alasan bagi masyarakat Nunukan untuk menunda pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Bapenda Kalimantan Utara Kelas A Wilayah Nunukan terus memperluas pelayanan hingga ke sejumlah wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.
Beragam strategi dilakukan, mulai dari membuka titik pelayanan di berbagai kecamatan, menghadirkan layanan keliling, hingga mendatangi langsung wajib pajak yang membutuhkan pelayanan.
Kepala Bapenda Kaltara Kelas A Wilayah Nunukan, Samsul, mengatakan pendekatan pelayanan tersebut merupakan upaya agar masyarakat lebih mudah menjalankan kewajibannya sebagai pemilik kendaraan.
“Kami terus berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Tidak hanya menunggu warga datang ke kantor Samsat, tetapi kami juga hadir melalui berbagai layanan di lapangan,” kata Samsul kepada MataKaltara.com, Rabu (22/07/2026).
Menurut Samsul, kondisi geografis Nunukan yang terdiri dari wilayah kepulauan dan daratan menjadi salah satu pertimbangan dalam memperluas pelayanan.
Karena itu, Bapenda menghadirkan sejumlah payment point di beberapa lokasi strategis. Di Pulau Sebatik, layanan tersedia di Sebatik Timur dan Sebatik Barat. Sementara di Pulau Nunukan, masyarakat dapat mengakses layanan di Mamolo, Nunukan Selatan, serta Kantor Samsat Induk. Untuk wilayah daratan, pelayanan tersedia di Kecamatan Sei Menggaris, Kecamatan Tulin Onsoi, dan Mansalong, Kecamatan Lumbis.
Selain membuka titik pelayanan, Bapenda Nunukan juga melakukan pendataan aktif terhadap kendaraan yang mendekati masa pembayaran pajak.
Melalui sistem yang dimiliki, petugas dapat mengetahui kendaraan yang akan memasuki jatuh tempo pajak maupun masa berlaku STNK.Data tersebut kemudian menjadi dasar bagi petugas untuk memberikan pemberitahuan kepada pemilik kendaraan.
“Apabila ada yang jatuh tempo pajak maupun STNK, kami membuat surat pemberitahuan beserta perhitungan pajaknya, kemudian kami kirim langsung kepada wajib pajak,” jelasnya.
Upaya mendekatkan pelayanan juga dilakukan melalui Samsat Delivery. Layanan ini diberikan bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu datang langsung ke kantor Samsat.
Wajib pajak cukup menyampaikan data kendaraan kepada petugas untuk dilakukan pengecekan. Setelah mendapatkan kode pembayaran, masyarakat dapat melakukan transaksi secara daring melalui transfer atau QRIS.
Setelah pembayaran dikonfirmasi, petugas akan mengantarkan bukti pembayaran pajak kepada wajib pajak.Tak hanya itu, Bapenda juga memanfaatkan teknologi komunikasi dengan mengirimkan notifikasi pajak melalui WhatsApp dan SMS.
Pesan tersebut dikirim sebagai pengingat agar masyarakat mengetahui kendaraan mereka sudah mendekati masa jatuh tempo pembayaran.
Untuk kendaraan yang memasuki masa perpanjangan STNK lima tahunan, petugas juga dapat melakukan pemeriksaan fisik kendaraan langsung di lokasi wajib pajak.
Di sisi lain, Bapenda Nunukan tetap melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor secara rutin dua kali dalam sebulan.Kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Dalam kegiatan pemeriksaan, petugas tidak melakukan penilangan, melainkan memberikan surat pemberitahuan kepada pemilik kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
“Kami hanya memberikan surat pemberitahuan agar masyarakat segera melakukan pembayaran,” pungkasnya.
Untuk wilayah yang belum memiliki kantor Samsat maupun payment point, Bapenda mengandalkan dua unit Samsat Keliling yang bergerak sesuai jadwal ke berbagai lokasi.












