Nunukan

Ombudsman Sambangi RSUD Nunukan, Pelayanan Publik Jadi Sorotan

×

Ombudsman Sambangi RSUD Nunukan, Pelayanan Publik Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN -Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan mendapat perhatian Ombudsman Republik Indonesia. Lembaga pengawas pelayanan publik tersebut menyambangi RSUD Nunukan, Rabu (30/09/2026), untuk melihat secara langsung penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

Kunjungan ini tidak sekadar menjadi agenda silaturahmi. Ombudsman melakukan peninjauan terhadap sejumlah aspek pelayanan sekaligus berdialog dengan jajaran manajemen rumah sakit guna melihat sejauh mana pelayanan publik telah berjalan sesuai ketentuan dan standar yang ditetapkan.

Perwakilan Ombudsman RI mengatakan, rumah sakit merupakan salah satu fasilitas pelayanan publik yang berhadapan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kualitas pelayanan, kemudahan akses, kepastian prosedur, keterbukaan informasi hingga mekanisme pengaduan menjadi aspek yang perlu mendapat perhatian.

“Kedatangan kami ke RSUD Kabupaten Nunukan bertujuan untuk melihat secara langsung penyelenggaraan pelayanan publik di rumah sakit. Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar pelayanan yang berlaku,” kata Perwakilan Ombudsman RI kepada MataKaltara.com, Kamis (01/10/2026).

Menurutnya, pengawasan terhadap pelayanan publik juga penting untuk mengidentifikasi berbagai persoalan maupun tantangan yang masih dihadapi penyelenggara layanan.

Direktur RSUD Kabupaten Nunukan, dr. Andi Bau Tune Mangkau, menyambut baik kunjungan Ombudsman tersebut. Ia menilai pengawasan eksternal menjadi ruang penting bagi rumah sakit untuk melihat kembali berbagai aspek pelayanan yang selama ini berjalan.

“Kami menyambut baik kunjungan Ombudsman ke RSUD Kabupaten Nunukan. Bagi kami, kunjungan ini bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk mendapatkan masukan dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Andi Bau, RSUD Nunukan terus melakukan pembenahan secara bertahap, baik dari sisi pelayanan, tata kelola, sumber daya manusia maupun sistem pelayanan bagi pasien dan keluarga pasien.

Setiap masukan dan catatan yang disampaikan Ombudsman, lanjutnya, akan menjadi bahan evaluasi manajemen.

“Kami tentu akan memperhatikan setiap masukan yang disampaikan. Apa yang menjadi catatan dan rekomendasi akan menjadi bahan bagi manajemen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan. Tujuan akhirnya adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, aman, nyaman dan berkualitas,” jelasnya.

Ia menegaskan, peningkatan mutu pelayanan tidak bisa hanya dibebankan kepada manajemen rumah sakit. Diperlukan komitmen seluruh jajaran untuk membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin membangun budaya pelayanan yang terus berkembang. Setiap masukan dari masyarakat maupun lembaga pengawas seperti Ombudsman akan kami jadikan bagian dari proses perbaikan pelayanan di RSUD Kabupaten Nunukan,” pungkasnya.

Sebagai fasilitas kesehatan rujukan di Kabupaten Nunukan, RSUD Nunukan menghadapi tantangan pelayanan yang tidak sederhana. Karakteristik wilayah perbatasan, kondisi geografis, serta kebutuhan masyarakat yang beragam menuntut pelayanan kesehatan yang tidak hanya tersedia, tetapi juga mudah diakses dan memiliki kepastian pelayanan.

Karena itu, evaluasi terhadap kualitas pelayanan menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat memperoleh hak atas pelayanan publik yang layak.

Kunjungan Ombudsman sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara lembaga pengawas dan penyelenggara pelayanan kesehatan di daerah.

Pengawasan diharapkan tidak berhenti pada peninjauan, tetapi dilanjutkan dengan evaluasi serta tindak lanjut terhadap berbagai masukan yang ditemukan di lapangan.

Bagi RSUD Nunukan, kunjungan tersebut menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari tersedianya fasilitas dan tenaga kesehatan, tetapi juga dari bagaimana masyarakat memperoleh pelayanan secara transparan, mudah, aman, responsif dan sesuai standar.

Dengan adanya pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan, RSUD Nunukan diharapkan mampu memperkuat pembenahan internal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page