Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kecamatan Sebatik Tengah untuk memastikan anak-anak di wilayah perbatasan tidak kehilangan hak atas identitas kependudukan.
Melalui pelayanan jemput bola, perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) dilakukan langsung di sekolah-sekolah pada Kamis (23/07/2026).
Sasaran pelayanan tersebut adalah peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga siswa sekolah dasar. Langkah itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam memperluas akses administrasi kependudukan bagi anak-anak, terutama yang berasal dari keluarga pekerja migran.
Camat Sebatik Tengah, Aris Nur, mengatakan kepemilikan dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap anak. Dokumen tersebut menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga perlindungan hukum.
“Setiap anak harus memperoleh haknya. Apalagi Kecamatan Sebatik Tengah telah dicanangkan sebagai kawasan ramah perempuan dan peduli anak. Karena itu, kami terus berupaya memastikan hak-hak anak dapat terpenuhi, salah satunya melalui kepemilikan dokumen kependudukan,” kata Aris kepada MataKaltara.com, Senin (27/07/2026).
Menurut Aris, karakteristik Sebatik sebagai kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia membuat persoalan administrasi kependudukan masih menjadi tantangan.
Banyak orang tua bekerja di perkebunan kelapa sawit di Malaysia, sehingga tidak sedikit anak yang belum memiliki KIA. Bahkan, sebagian di antaranya masih belum tercatat dalam Kartu Keluarga maupun belum memiliki akta kelahiran.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kecamatan Sebatik Tengah rutin menggelar pelayanan jemput bola setiap awal tahun ajaran baru. Waktu itu dipilih karena banyak anak pekerja migran kembali ke Indonesia untuk melanjutkan pendidikan.
“Kegiatan ini kami lakukan setiap tahun. Ketika anak-anak kembali ke Indonesia untuk bersekolah, kami manfaatkan kesempatan itu agar mereka segera memiliki dokumen kependudukan. Harapan kami, tidak ada lagi anak yang belum tercatat secara administrasi,” ujarnya.
Tak hanya melakukan perekaman KIA, petugas juga mendata anak-anak yang belum memiliki dokumen kependudukan secara lengkap. Orang tua cukup menyerahkan dokumen pendukung seperti buku nikah atau Kartu Keluarga, sementara seluruh proses pengurusan hingga ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nunukan difasilitasi oleh pemerintah kecamatan.
Upaya tersebut juga menjadi solusi bagi warga yang selama ini harus menempuh perjalanan ke Kabupaten Nunukan untuk mengurus administrasi kependudukan. Sebagai wilayah yang terpisah pulau, perjalanan menuju ibu kota kabupaten membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit.
Aris menegaskan pelayanan jemput bola akan terus dilakukan secara berkala agar tidak ada lagi anak di wilayah perbatasan yang kehilangan hak atas identitas hukum.
“Meski orang tua mereka bekerja di Malaysia, kami ingin memastikan hak anak untuk memperoleh pendidikan, identitas kependudukan, dan pelayanan dasar lainnya tetap terpenuhi. Itulah komitmen kami dalam membangun Sebatik Tengah yang ramah anak,” pungkasnya.
Melalui layanan yang mendatangi langsung sekolah-sekolah, Pemerintah Kecamatan Sebatik Tengah berharap seluruh anak di kawasan perbatasan dapat tercatat secara administrasi sehingga memperoleh akses yang sama terhadap berbagai layanan dasar sebagai warga negara Indonesia.












