Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Persoalan kawasan perbatasan Kabupaten Nunukan kembali menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dalam kunjungan kerja Menteri Pertahanan Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) Sjafrie Sjamsoeddin ke Satuan Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 881/Baratama Dharma, Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Jumat (02/10/2026).
Bupati Nunukan Irwan Sabri, menyampaikan enam usulan strategis kepada pemerintah pusat.
Enam usulan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penguatan pertahanan negara, tetapi juga menyentuh persoalan infrastruktur, tata ruang, batas negara, mobilitas masyarakat hingga perlindungan pekerja migran Indonesia.
Bupati Irwan menegaskan, kawasan perbatasan membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah pusat karena memiliki posisi strategis sebagai beranda negara sekaligus wilayah yang berhadapan langsung dengan negara tetangga.
“Pembangunan perbatasan harus berjalan seiring dengan penguatan pertahanan dan keamanan. Karena itu, kami berharap dukungan pemerintah pusat untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat di kawasan perbatasan,” kata Irwan kepada MataKaltara.com, Sabtu (03/10/2026).
Salah satu persoalan yang disoroti adalah kondisi kawasan eks Outstanding Boundary Problem (OBP) B2700–B3100, tepatnya di kawasan Sungai Sinapad–Sungai Sesai, Kecamatan Lumbis Hulu.
Pemkab Nunukan mengusulkan pembangunan sarana dan prasarana di kawasan tersebut. Infrastruktur dinilai diperlukan untuk mendukung pengamanan wilayah sekaligus memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan.
Bupati Irwan juga meminta pemerintah pusat mempercepat penyelesaian sejumlah persoalan OBP lainnya, termasuk perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan di wilayah eks OBP Sinapad.
Persoalan ganti untung terhadap masyarakat yang terdampak perubahan garis batas negara di Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, seluas 4,7 hektare juga menjadi bagian dari usulan. Selain itu, Pemkab Nunukan mendorong kejelasan pemanfaatan lahan seluas 127 hektare di Sebatik Barat yang merupakan bekas wilayah Malaysia.
PLBN Sebatik dan Jalur Sebatik-TawauTidak hanya menyangkut batas wilayah, Bupati Irwan juga mendorong percepatan pengoperasian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik serta pembukaan jalur resmi exit-entry point Sebatik–Tawau, Malaysia.
Menurutnya, keberadaan akses resmi sangat penting bagi masyarakat Sebatik yang selama ini memiliki hubungan sosial dan ekonomi yang erat dengan wilayah perbatasan Malaysia.
Pembukaan jalur resmi diharapkan dapat memberikan kepastian bagi mobilitas masyarakat sekaligus memperlancar kegiatan perdagangan dan aktivitas ekonomi lintas negara.
“Yang kita dorong adalah bagaimana aktivitas masyarakat di perbatasan memiliki jalur yang resmi, aman dan tertata. Ini juga penting untuk memperkuat pengawasan negara,” ujarnya.
Persoalan pekerja migran Indonesia turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah meminta penguatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi yang berpotensi digunakan untuk keberangkatan ilegal.
Termasuk penanganan deportasi, pelanggaran izin tinggal atau overstay, hingga pemberantasan praktik percaloan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Konektivitas Krayan hingga Sarana Pertahanan
Usulan lainnya menyasar sektor konektivitas. Bupati meminta dukungan pemerintah pusat untuk pembangunan jalan yang menghubungkan Long Semamu, Kabupaten Malinau, dengan Long Midang, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan.
Akses tersebut dinilai strategis untuk membuka keterisolasian wilayah sekaligus memperlancar distribusi barang dan pelayanan publik.Jalur konektivitas juga diharapkan mampu membuka akses pasar bagi komoditas unggulan masyarakat Krayan, seperti beras Adan dan garam gunung.
Dukungan terhadap pembangunan infrastruktur PLBN Long Midang serta peningkatan sarana penerbangan di Krayan juga menjadi bagian dari u;sulan yang disampaikan kepada Menteri Pertahanan.
Sementara itu, usulan keenam berkaitan dengan rencana penataan kawasan latihan tempur TNI Angkatan Darat di Kabupaten Nunukan yang mencapai sekitar 277.859 hektare.
Irwan menekankan agar rencana tersebut berjalan dengan memperhatikan aspek legalitas lahan, tata ruang, perizinan, status kawasan hutan, serta hak penguasaan masyarakat dan perusahaan.
Menurutnya, aspek pertahanan negara harus tetap berjalan tanpa mengabaikan kepastian hukum dan hak masyarakat atas lahan.
Jangan Hanya Menjadi Kawasan Pertahanan
Enam usulan yang disampaikan tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan perbatasan Nunukan tidak semata-mata berkaitan dengan keamanan.
Ada persoalan konektivitas, kesejahteraan masyarakat, aktivitas ekonomi lintas batas, kepastian hukum atas lahan, penyelesaian batas negara hingga perlindungan warga negara Indonesia.
Karena itu, Pemkab Nunukan berharap kunjungan Menteri Pertahanan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam menangani persoalan-persoalan strategis tersebut.
Selain itu, Bupati Irwan berharap dukungan Kementerian Pertahanan tidak berhenti pada penguatan sistem pertahanan dan keamanan, tetapi juga ikut menjadi pengungkit pembangunan di kawasan perbatasan.
“Harapan kami, penguatan pertahanan berjalan beriringan dengan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena masyarakat perbatasan adalah bagian penting dari kekuatan negara,” pungkasnya.












