Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial H yang diduga memiliki dan menguasai narkotika golongan I jenis sabu di Jalan H. Tassa RT 05, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Pria tersebut diamankan personel Polsek Sebatik Timur pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 21.00 WITA.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu bungkus plastik transparan berukuran kecil berisi benda padat berwarna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,11 gram.
Kasub Sipemnas Polres Nunukan, Ipda Idris, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima personel Polsek Sebatik Timur.
Informasi itu diterima pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 16.05 WITA, terkait adanya seorang laki-laki yang diduga menguasai dan memiliki narkotika golongan I jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Sebatik Timur kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.
“Hingga sekitar pukul 21.00 WITA, petugas berhasil mencegat terlapor di Jalan H. Tassa RT 05, Desa Seberang, Kecamatan Sebatik Utara,” kata Idris kepada MataKaltara.com, Sabtu (31/10/2026).
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus kecil berisi benda padat berwarna putih yang diduga sabu di dalam kotak rokok merek NX berwarna hitam merah.
Selain barang bukti sabu seberat bruto 4,11 gram, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna putih merah muda tanpa pelat nomor, satu buah kunci motor Yamaha, satu buah celana pendek warna krem, serta satu kotak rokok merek NX.
Selanjutnya, terlapor bersama seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Sebatik Timur untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Atas dugaan perbuatannya, terlapor disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP juncto ketentuan penyesuaian pidana.
Pihak kepolisian masih melakukan proses penanganan perkara dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.












