Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedalaman melalui penguatan program pemberdayaan sosial bagi Komunitas Adat Terpencil (KAT).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Seminar dan Lokakarya (Semiloka) pembahasan hasil Penjajakan Awal dan Studi Kelayakan (PASK) Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil di Kecamatan Lumbis dan Lumbis Ogong, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Nunukan tersebut dibuka sekaligus dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Nunukan, Muhammad Amin.
Semiloka ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan penjajakan awal dan studi kelayakan yang telah dilakukan tim akademisi Universitas Mulawarman Samarinda di tiga desa, yakni Desa Lintong, Desa Bulu Mengolom, dan Desa Long Bulu di Kecamatan Lumbis.
Dalam kesempatan tersebut, Sukamti selaku tim akademisi yang melakukan kajian hadir sebagai narasumber untuk memaparkan hasil studi lapangan sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
Berdasarkan hasil kajian, ketiga desa masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pembangunan, mulai dari keterbatasan akses transportasi, pendidikan, pelayanan kesehatan, jaringan listrik, telekomunikasi hingga pemasaran hasil usaha masyarakat.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Muhammad Amin mengatakan, pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pihak agar program yang dirancang dapat menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
“Pemberdayaan masyarakat adat tidak bisa dilakukan oleh pemerintah daerah saja. Diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah pusat, pemerintah kecamatan dan desa, lembaga adat, serta seluruh pemangku kepentingan agar upaya yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Amin kepada MataKaltara.com, Sabtu (31/10/2026).
Menurutnya, hasil penjajakan awal dan studi kelayakan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan dan penyusunan program pemberdayaan sosial yang tepat sasaran.
“Kita berharap hasil studi kelayakan ini dapat menjadi dasar dalam menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat setempat. Jangan sampai program yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Karena itu, kebutuhan masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam setiap perencanaan pembangunan,” pungkasnya.
Ia juga menekankan bahwa pemberdayaan masyarakat adat tidak hanya sebatas pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi harus mampu mendorong kemandirian ekonomi, meningkatkan kualitas hidup, serta membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
Melalui kegiatan semiloka ini, Pemkab Nunukan berharap rekomendasi hasil kajian dapat ditindaklanjuti melalui program lintas sektor yang berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Lumbis dan Lumbis Ogong.
Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan tidak hanya berorientasi pada peningkatan kesejahteraan, tetapi juga tetap menghormati karakteristik, nilai-nilai adat, serta menjaga kelestarian budaya masyarakat sebagai bagian dari kekayaan sosial dan budaya Kabupaten Nunukan.












