Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Angka kemiskinan di Kabupaten Nunukan memang turun pada Maret 2026. Namun, penurunan itu belum sepenuhnya mencerminkan perbaikan kondisi masyarakat. Di balik turunnya persentase kemiskinan dari 5,27 persen menjadi 5,23 persen, jumlah penduduk miskin justru bertambah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Nunukan pada Maret 2026 mencapai 11,99 ribu orang. Angka tersebut meningkat 180 orang dibandingkan Maret 2025 yang tercatat sebanyak 11,81 ribu orang.
Data itu disampaikan BPS Kabupaten Nunukan dalam rilis profil kemiskinan daerah pada Selasa (20/10/2026), berdasarkan Berita Resmi Statistik Nomor 34/10/Th. IV tertanggal 16 Oktober 2026.
Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Iskandar Ahmaddien, mengingatkan agar penurunan persentase kemiskinan tidak dibaca secara tunggal. Menurutnya, kondisi kemiskinan harus dilihat bersama sejumlah indikator lain, seperti jumlah penduduk miskin, garis kemiskinan, indeks kedalaman, dan indeks keparahan kemiskinan.
“Data kemiskinan tidak hanya dilihat dari persentasenya, tetapi juga perlu memperhatikan jumlah penduduk miskin dan kondisi pengeluaran masyarakat. Dengan melihat berbagai indikator tersebut, perkembangan kesejahteraan masyarakat dapat dipahami secara lebih menyeluruh,” kata Iskandar kepada MataKaltara. com, Rabu (21/10/2026).
Jika dibandingkan dengan Maret 2024, tren kemiskinan Nunukan memang terlihat membaik. Persentasenya turun dari 5,73 persen menjadi 5,23 persen. Jumlah penduduk miskin juga berkurang 620 orang dalam kurun waktu tersebut.
Namun, capaian itu tidak boleh menutupi persoalan terbaru. Dalam setahun terakhir, persentase kemiskinan hanya turun 0,04 poin, sementara jumlah warga miskin malah bertambah. Kondisi ini menunjukkan bahwa penurunan angka secara persentase belum otomatis berarti semakin sedikit warga yang hidup dalam kemiskinan.
Tekanan terhadap masyarakat juga terlihat dari meningkatnya garis kemiskinan. Pada Maret 2026, garis kemiskinan Nunukan mencapai Rp663.011 per kapita per bulan. Angka ini naik dari Rp621.290 pada 2025 dan Rp597.431 pada 2024.
BPS menetapkan garis kemiskinan berdasarkan kebutuhan dasar, baik makanan maupun nonmakanan. Penduduk dikategorikan miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah batas tersebut.
Di sisi lain, kualitas kemiskinan di Nunukan menunjukkan perbaikan. Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) turun tajam dari 1,26 pada 2025 menjadi 0,39 pada 2026. Penurunan ini menunjukkan rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin mendekati garis kemiskinan.
Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) juga turun dari 0,55 menjadi 0,08. Artinya, ketimpangan pengeluaran di antara penduduk miskin semakin mengecil.
Meski demikian, perbaikan pada indeks kedalaman dan keparahan belum cukup menjadi alasan untuk berpuas diri.Bertambahnya jumlah penduduk miskin menandakan masih ada kelompok masyarakat yang rentan jatuh ke bawah garis kemiskinan, terutama ketika harga kebutuhan pokok dan biaya hidup terus meningkat.
Dalam rentang 2016–2026, persentase kemiskinan Nunukan bergerak fluktuatif. Pada 2016, angka kemiskinan tercatat 5,25 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan capaian Maret 2026 sebesar 5,23 persen. Artinya, dalam satu dekade, penurunan persentase kemiskinan relatif tipis.
Sejumlah kebijakan seperti kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Nunukan 2026, Gerakan Pangan Murah, Subsidi Ongkos Angkut (SOA), dan jembatan udara diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat. Program tersebut menjadi penting bagi wilayah perbatasan dan pedalaman yang masih menghadapi persoalan mahalnya biaya distribusi serta keterbatasan akses terhadap bahan pokok.
Namun, kebijakan tersebut harus dipastikan benar-benar menjangkau kelompok yang paling membutuhkan. Pemerintah daerah tidak cukup hanya mengejar penurunan persentase, tetapi juga harus menekan jumlah penduduk miskin secara nyata.
Pengentasan kemiskinan perlu diarahkan pada perluasan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, akses pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi masyarakat, serta pemerataan pembangunan hingga wilayah terpencil dan perbatasan.
Dengan demikian, angka 5,23 persen bukanlah akhir dari persoalan kemiskinan Nunukan. Angka itu justru menjadi pengingat bahwa di balik statistik yang membaik, masih ada 11,99 ribu warga yang membutuhkan intervensi lebih serius dan tepat sasaran.












