Hukum

Pamtas Yonkav 8/NSW Gagalkan Penyelundupan 142 Botol Miras dan 1.200 Kosmetik di Bambangan

×

Pamtas Yonkav 8/NSW Gagalkan Penyelundupan 142 Botol Miras dan 1.200 Kosmetik di Bambangan

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Personel Pos Bambangan SSK I Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW menggagalkan dugaan penyelundupan minuman keras dan kosmetik yang dibawa menggunakan sebuah mobil Daihatsu Sigra putih di kawasan Pos Dalduk Bambangan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Dalam pemeriksaan pada Senin (05/10/2026) malam, petugas menemukan 142 botol minuman keras merek Labor yang dikemas dalam enam kardus serta 1.200 buah kosmetik merek Yanko dalam 50 bungkus.

Barang-barang tersebut ditemukan saat personel Pos Bambangan melaksanakan penjagaan di Pos Dalduk Bambangan.

Danpos Bambangan SSK I, Letda Kav Eleazar Pattinaya, mengatakan temuan tersebut bermula ketika personel yang sedang melaksanakan tugas pengamanan melihat sebuah mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi DP 1475 BL melintas dari arah Bukit Keramat menuju Bambangan dan hendak menyeberang menuju Nunukan.

“Personel kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Saat pintu belakang kendaraan dibuka, ditemukan minuman keras sebanyak 142 botol dan kosmetik sebanyak 1.200 buah,” kata Eleazar kepada MataKaltara.com, Selasa (06/10/2026).

Kendaraan tersebut diketahui dikemudikan seorang pria berinisial Ngatta (67), warga Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, Kabupaten Nunukan, yang bekerja sebagai pengemudi travel.

Setelah menemukan barang tersebut, personel Pos Bambangan langsung mengamankan barang bukti di Pos Dalduk dan melaporkan temuan tersebut kepada Danpos untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

“Setelah menerima laporan dari personel, kami langsung berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan,” jelasnya.

Sekitar pukul 22.00 WITA, tiga personel Bea Cukai Kabupaten Nunukan tiba di lokasi. Petugas kemudian melakukan pembongkaran serta pendalaman terhadap barang yang ditemukan di dalam kendaraan.

Hasil pemeriksaan selanjutnya menunjukkan barang bukti berupa enam kardus minuman keras merek Labor dengan total 142 botol dan 50 bungkus kosmetik merek Yanko dengan jumlah 1.200 buah.

Barang tersebut kemudian dibawa oleh pihak Bea Cukai menuju Pos Bantuan Bea Cukai Pancang, Sebatik, untuk proses lebih lanjut.

Selain barang tersebut, petugas turut mengamankan satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan nomor polisi DP 1475 BL yang digunakan untuk membawa barang.

Menurut keterangan awal yang dihimpun, pengemudi kendaraan mengaku hanya bekerja sebagai sopir travel dan tidak mengetahui isi barang yang dibawanya. Ia juga disebut tidak mengetahui kepada siapa barang tersebut akan diserahkan karena hanya diminta menurunkannya di sekitar warung Dermaga Bambangan.

Dari hasil pemeriksaan awal, barang-barang tersebut diketahui dibeli dari Malaysia.

Letda Kav Eleazar menegaskan bahwa personel Pos Bambangan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan jalur perlintasan di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia.

“Pengawasan akan terus kami tingkatkan, termasuk terhadap jalur-jalur perlintasan yang berpotensi digunakan untuk membawa barang ilegal. Kami juga akan melakukan pendalaman terhadap asal barang, pola distribusi dan kemungkinan adanya pihak lain yang terkait,” tuturnya.

Ia menambahkan, temuan tersebut selanjutnya menjadi bahan untuk melakukan pendalaman terhadap pola waktu, jalur yang digunakan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas pemasokan barang dari Malaysia menuju wilayah Indonesia.

Personel Pamtas juga memastikan barang bukti yang ditemukan telah diamankan, didokumentasikan dan dicatat sebelum diserahkan kepada pihak Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk proses lebih lanjut.

Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya Satgas Pamtas Yonkav 8/NSW dalam memperketat pengawasan di wilayah perbatasan serta mencegah masuknya barang-barang ilegal melalui jalur perlintasan di kawasan perbatasan Nunukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page