Penulis: Fidelis | Editor: Castro
MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Nunukan membahas tindak lanjut penyelesaian pembangunan Embung Lapri, Jumat (18/09/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Camat Sebatik Utara tersebut menjadi bagian dari koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan proses penyelesaian Embung Lapri berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Camat Sebatik Utara Andi Calo mengatakan, sebelumnya telah dilakukan verifikasi dan peninjauan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam waktu dekat, tim BPKP dijadwalkan kembali turun ke lapangan untuk melakukan investigasi terkait proses penyelesaian pembangunan embung tersebut.
“Setelah sebelumnya dilakukan verifikasi dan peninjauan oleh BPKP, dalam waktu dekat tim BPKP akan kembali turun melakukan investigasi terkait penyelesaian Embung Lapri. SOP penyelesaian juga telah disusun,” kata Andi Calo kepada MataKaltara. com, Sabtu (19/09/2026).
Menurutnya, tahapan penyelesaian saat ini terus berjalan melalui koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara berharap seluruh proses dapat dilaksanakan secara tertib dan transparan serta tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Andi menegaskan, salah satu hal yang menjadi perhatian dalam proses penyelesaian tersebut adalah hak masyarakat yang terdampak pembangunan Embung Lapri.
“Intinya, proses sudah berjalan dan diharapkan penyelesaian Embung Lapri dapat terealisasi sesuai jadwal, termasuk pembayaran ganti untung kepada warga yang terdampak,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kecamatan Sebatik Utara terus mendukung koordinasi lintas perangkat daerah agar persoalan yang berkaitan dengan pembangunan Embung Lapri dapat segera dituntaskan.
Keberadaan embung tersebut dinilai berkaitan dengan kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur di wilayah Sebatik Utara.
Dengan dilanjutkannya proses verifikasi dan investigasi BPKP serta telah disusunnya SOP penyelesaian, pemerintah daerah berharap persoalan pembangunan Embung Lapri, termasuk hak masyarakat terdampak, dapat segera memperoleh penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.












