Pemkab Nunukan

Musrenbangdes Sanur Susun RKPDes 2027, Aspirasi Masyarakat Jadi Dasar Penentuan Prioritas

×

Musrenbangdes Sanur Susun RKPDes 2027, Aspirasi Masyarakat Jadi Dasar Penentuan Prioritas

Sebarkan artikel ini

Penulis: Fidelis | Editor: Castro

MATAKALTARA.COM, NUNUKAN – Pemerintah Desa Sanur, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Posyandu Desa Sanur, Kamis (17/09/2026), tersebut menjadi forum untuk menyerap, membahas, dan menyepakati berbagai usulan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Musrenbangdes dihadiri Camat Tulin Onsoi, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Desa Sanur, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sanur, serta unsur terkait lainnya.

Dalam forum tersebut, berbagai aspirasi masyarakat dibahas sebagai bahan penyusunan program dan kegiatan prioritas Desa Sanur untuk tahun 2027.

Setiap usulan dipertimbangkan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, skala prioritas, serta kemampuan pembiayaan desa.

Camat Tulin Onsoi Kristoforus Belake, menekankan pentingnya pelaksanaan Musrenbangdes secara terbuka dan partisipatif, sehingga perencanaan pembangunan yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

“Kami mendorong agar Musrenbangdes ini benar-benar menjadi ruang untuk menyerap kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Setiap usulan perlu dibahas secara terbuka dan ditentukan berdasarkan skala prioritas, sehingga program yang masuk dalam RKPDes Tahun Anggaran 2027 nantinya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan anggaran desa,” kata Kristoforus kepada MataKaltara.com, Jumat (18/09/2026).

Ia mengatakan, pemerintah kecamatan siap memberikan pendampingan dan penguatan dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa.

Hal tersebut penting agar program yang disusun dapat berjalan terarah dan tetap selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.

“Kami dari pemerintah kecamatan siap memberikan pendampingan dan penguatan agar perencanaan pembangunan di tingkat desa dapat berjalan terarah serta selaras dengan kebijakan pembangunan daerah. Harapannya, program yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sanur,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Desa Sanur bersama BPD, pendamping desa, dan peserta musyawarah membahas sejumlah usulan yang disampaikan masyarakat.

Usulan-usulan tersebut kemudian dipilah dan disusun berdasarkan tingkat kebutuhan serta kemampuan pembiayaan desa.

Keterlibatan berbagai unsur dalam Musrenbangdes menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah desa, pemerintah kecamatan, BPD, pendamping desa, dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan.

Melalui proses perencanaan yang partisipatif, RKPDes Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat disusun secara realistis, transparan, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Desa Sanur.

Musrenbangdes tersebut sekaligus menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan pembangunan Desa Sanur tahun 2027 dilaksanakan berdasarkan aspirasi masyarakat dengan mengedepankan skala prioritas, kebersamaan, dan kepentingan pembangunan desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page